Berita , D.I Yogyakarta

Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan, Kuasa Hukum SMP N 2: Ini Fatal

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan
SMP N 2 Pajangan laporkan adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan penyidik kepolisian ke ORI DIY. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - SMP Negeri 2 Pajangan adukan dugaan maladministrasi penyidik kepolisian Polsek Pajangan ke Ombudsman Repubik Indonesia (RI) Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, Jumat, 31 Maret 2023.

Dugaan maladministrasi itu dilakukan dalam penanganan perkara pengrusakan sekolah dan pengeroyokan terhadap salah satu karyawan SMP N 2 Pajangan yang terjadi 22 Januari 2023 lalu.

Kuasa hukum SMP N 2 Pajangan, Marhendra Handoko menyebutkan dugaan maladministrasi itu ditemukan dari dokumen yang dikeluarkan Polsek Pajangan.

Dirinya mencatat dari surat bukti laporan kasus pengeroyokan, dituliskan korban melaporkan ke polisi pada pukul 01.00 WIB.

Namun, faktanya korban bernama Edi Purwanto (42) melaporkan pada pukul 04.00 WIB.

“Ini fatal bisa berakibat tersangkanya bebas,” kata Marhendra, Jumat, 31 Maret 2023.

Dari proses visum terhadap Edi Purwanto, katanya, petugas tidak memberikan hasil visum secara resmi.

Selain itu, kejadian pengeroyokan yang dilaporkan dalam gelar perkara berubah menjadi tindak pidana penganiayaan dan hanya menetapkan satu tersangka, sedangkan saat kejadian ada empat tersangka.

Marhendra mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah disampaikan unit lain baik ke Kapolres dan Kabid Propam, tetapi pihak sekolah belum mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

“Sampai sekarang kami belum menerima penetapan tersangka dari polisi,” terangnya.

Kecurigaan Serta Dugaan Maladministrasi Penyidik Kepolisian Polsek Pajangan

Dirinya menyampaikan, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke ORI DIY karena bangunan yang statusnya milik negara dirusak oleh warga.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB