Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 Orang
Dalam kecelakaan tersebut, korban pengendara sepeda motor, Tutik Wiyanti, terlibat tabrakan dengan mobil yang diduga dikendarai oleh Darso dan teman-temannya.
“Setelah kecelakaan, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi untuk perawatan,” terang Aditya, Sabtu, 11 Januari 2025 malam.
Pada saat itu, keluarga korban berhasil memotret KTP atas nama Darso yang berada di dalam mobil tersebut.
Namun, setelah mengantar korban ke rumah sakit, pengemudi mobil pergi tanpa berkoordinasi dengan keluarga korban maupun pihak rumah sakit.
“Salah satu keluarga korban bahkan berusaha mengejar mobil tersebut, tetapi justru mengalami kecelakaan karena terserempet. Mobil tersebut tetap melaju tanpa berhenti,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Satlantas Polresta Yogyakarta pada hari yang sama. Penyelidikan kemudian dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
Berdasarkan penyelidikan, lanjutnya, tim Gakkum mendatangi kediaman Darso di Semarang pada 21 September 2024 pukul 06.00 WIB untuk memberikan surat undangan klarifikasi terkait kecelakaan lalu lintas.
Awalnya, Darso tidak mengakui keterlibatannya. Namun, setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda, Darso akhirnya mengakui bahwa mobil yang ia kendarai terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Selanjutnya, petugas membawa Darso untuk menunjukkan lokasi rental mobil yang digunakan saat kejadian.
Dalam perjalanan, Darso meminta berhenti untuk buang air kecil dan kemudian mengeluh sakit di bagian dada kiri.
“Petugas menyarankan agar Darso segera dibawa ke rumah sakit. Ia kemudian dirujuk ke RS Permata Medika Semarang untuk mendapatkan penanganan medis,” katanya.
Menurut pengakuan istri Darso, Poniyem, sebelumnya Darso memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung.