Berita , D.I Yogyakarta
Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 Orang
Meskipun sempat dirawat hingga pukul 12.00 WIB, kondisi Darso tidak kunjung membaik. Petugas kemudian melanjutkan perjalanan ke Kendal untuk memberikan surat klarifikasi serupa kepada rekan-rekan Darso yang diduga turut terlibat dalam kecelakaan.
Aditya menegaskan bahwa kronologi kejadian ini telah diperiksa secara rinci oleh Bidpropam Polda DIY. Sebanyak enam anggota Unit Gakkum, termasuk Kepala Unit, telah dimintai keterangan.
“Mengenai dugaan penganiayaan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Jateng. Kami mendukung penuh proses penyelidikan bahkan penyidikan,” tegasnya.
Terkait isu luka lebam yang disebut-sebut akibat penganiayaan, Aditya menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan yang mendalam dan objektif.
Aditya mengungkapkan bahwa korban kecelakaan, Tutik Wiyanti, mengalami cedera serius pada bagian leher yang mengharuskannya menggunakan penyangga.
“Kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menangani kasus ini,” imbuhnya.
Aditya menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan kasus ini. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada masyarakat dan menepis isu-isu yang belum tentu benar terkait dugaan penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta.****