Berita , D.I Yogyakarta
Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL
HARIANE - Lurah Bantul, Supriyadi menyebut Dukuh Gandekan absen dari tugas kantor sejak aksi demonstrasi warga karena diduga melakukan pungli proses penerbitan PTSL. Hingga saat ini, pemerintah kalurahan masih belum menjatuhkan sanksi apapun dalam kasus ini.
"Kalau saat ini statusnya masih aktif. Tapi dari didemo hari Jumat 11 April 2025, pak dukuh tidak kelihatan ke kantor," katanya, Rabu 16 April 2025.
Supriyadi menjelaskan, pemberian sanksi terhadap Dukuh Gandekan masih harus menunggu proses pemeriksaan. Saat ini, prosesnya telah berjalan pada tahap pemeriksaan korban.
"Sampai saat ini belum, karena ini juga masih proses. Apalagi ASN dan pamong itu beda regulasinya," ucapnya.
Dia mengatakan akan memanggil Dukuh Gandekan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait apakah dugaan pungli tersebut betul-betul dilakukan.
"Besok, Kamis 17 April 2025, pak dukuh kita panggil untuk BAP," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kalurahan Bantul tengah melakukan investigasi terkait dugaan pungli proses penerbitan PTSL yang dilakukan oleh Dukuh Gandekan.
Hasilnya, ada 29 orang yang telah melapor menjadi korban pungli. Pihak pemerintah kalurahan juga masih menunggu adanya aduan baru.****