Nasional

KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya

profile picture Hanna
Hanna
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
KPK Dukung Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Ini Alasannya
HARIANE - Usulan kenaikan biaya haji 2023 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dikabarkan telah mendapat dukungan dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Dukungan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023 tersebut disampaikan pada saat Menag datang langsung ke kantor KPK Jumat, 27 Januari 2023. 
Lantas dukungan seperti apa yang diberikan KPK terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023? Berikut informasi selengkapnya. 
BACA JUGA : Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp 69 Juta, Jokowi: Belum Final

Dukung KPK Terhadap Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 

KPK mengingatkan bahwa dana Nilai Manfaat adalah hak semua warga yang sudah membayarkan setoran jemaah. Hal ini karena dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini terdiri dari dua komponen, yaitu:
1. Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji
2. Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terhadap dana Setoran Jemaah.
Dalam Undang-Undang No 8 tahun 2019, dijelaskan Nilai Manfaat adalah dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. 
Adapun Setoran Jemaah adalah sejumlah uang yang diserahkan oleh Jemaah Haji melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.
Usulan kenaikan biaya haji 2023
Dukungan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan terhadap usulan kenaikan biaya haji 2023. (Foto: Kementerian Agama)
Berikutnya Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa, Nilai Manfaat bukan hanya kepunyaan jamaah yang mau berangkat, tapi juga jemaah yang sedang menunggu antrian.
Oleh karena itu, nilai manfaat yang harus digunakan untuk semua jemah ini dibutuhkan upaya untuk menjaga keberlanjutan agar tidak tergerus dan habis.
fase pemulangan jamaah haji
Fase pemulangan jamaah haji Indonesia terus berlanjut hingga pertengahan Agustus 2022. (Kemenag/Istimewa)
Sebagai gambaran, Pahala Nainggolan menjelaskan komposisi BPIH 2022. Menurutnya, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5 tahun 2022, rata-rata BPIH 2022 sebesar Rp81,7 juta. 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB