Berita

Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI

profile picture Andi May
Andi May
Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir
Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra, Rabu 23 Agustus 2023. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 23 Agustus 2023.

Sulkarnain Kadir terlibat kasus korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (PT. MUI) berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi oleh Kejati Sultra.

Mantan Wali Kota Kendari periode 2017 - 2022 itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka lalu mengenakan rompi tahanan usai diperiksa oleh Penyidik di Kantor Kejati Sultra.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir meminta pembiayaan pengecetan kampung warna warni kepada Manager PT MUI, Arif Lutfia  Nursandi.

"Pembiayaan yang diminta sebesar Rp 700 juta dengan imbalan surat izin dengan imbalan surat izin," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.

Padahal biaya pengecatan kampung warna - warni menggunakan APBD Pemerintah Kota Kendari anggaran Tahun 2021.

Tak hanya itu, Sulkarnain Kadir terbukti meminta bagian saham sebesar 5% disetiap pendirian gerai Anoa Mart di Kota Kendari.

"Sebanyak 6 toko Anoa Mart telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa," terangnya.

Dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi, Sulkarnain Kadir  dibantu oleh staff ahli Walikota Kendari berinisial SM yang berperan sebagai pengelola dana pembangunan kampung warna - warni menggunakan anggaran yang diberikan PT MUI.

Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Perumahaan Kota Kendari berinisial RT turut membantu Sulkarnain Kadir melancarkan korupsi dengan menandatangani Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Kampung warna - warni.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan, penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak, Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

"Panggilan pertama terhadap Sulkarnain Kadir itu tanggal 16 Agustus 2023 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan lagi di luar kota," ujar Dody saat dihubungi Hariane, Kamis 24 Agustus 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB