Berita

Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI

profile picture Andi May
Andi May
Eks Walikota Kendari Kenakan Rompi Tahanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir
Mantan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejati Sultra, Rabu 23 Agustus 2023. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Kendari usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu 23 Agustus 2023.

Sulkarnain Kadir terlibat kasus korupsi perizinan PT Midi Utama Indonesia (PT. MUI) berdasarkan fakta penyidikan dan pemeriksaan beberapa saksi oleh Kejati Sultra.

Mantan Wali Kota Kendari periode 2017 - 2022 itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka lalu mengenakan rompi tahanan usai diperiksa oleh Penyidik di Kantor Kejati Sultra.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengungkapkan perkara dugaan tindak pidana korupsi perizinan PT MUI, Sulkarnain Kadir meminta pembiayaan pengecetan kampung warna warni kepada Manager PT MUI, Arif Lutfia  Nursandi.

"Pembiayaan yang diminta sebesar Rp 700 juta dengan imbalan surat izin dengan imbalan surat izin," ujar Ade dalam keterangan tertulisnya.

Padahal biaya pengecatan kampung warna - warni menggunakan APBD Pemerintah Kota Kendari anggaran Tahun 2021.

Tak hanya itu, Sulkarnain Kadir terbukti meminta bagian saham sebesar 5% disetiap pendirian gerai Anoa Mart di Kota Kendari.

"Sebanyak 6 toko Anoa Mart telah beroperasi di Kota Kendari melalui perusahaan CV Garuda Cipta Perkasa," terangnya.

Dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi, Sulkarnain Kadir  dibantu oleh staff ahli Walikota Kendari berinisial SM yang berperan sebagai pengelola dana pembangunan kampung warna - warni menggunakan anggaran yang diberikan PT MUI.

Pelaksanan Tugas Kepala Dinas Perumahaan Kota Kendari berinisial RT turut membantu Sulkarnain Kadir melancarkan korupsi dengan menandatangani Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Kampung warna - warni.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra Dody mengatakan, penetapan Sulkarnain Kadir sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak, Senin 14 Agustus 2023 kemarin.

"Panggilan pertama terhadap Sulkarnain Kadir itu tanggal 16 Agustus 2023 namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan lagi di luar kota," ujar Dody saat dihubungi Hariane, Kamis 24 Agustus 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Event Lari KAI Bandara Glow Night Fun Run 90’s Ungkit Perekonomian Jogja Lewat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Pegawai Puskesmas di Gunungkidul Berkaraoke Saat Jam Pelayanan, Kadinkes: Kekhilafan dan Kesalahan Kami ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Pemkot Yogyakarta Akan Perluas Program Warung Mrantasi di Pasar Prawirotaman dan Sentul

Jumat, 25 Juli 2025
Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Kembali Bertemu Brasil di Semifinal VNL 2025, Mampukah Jepang Membalas Kekalahan di Babak ...

Jumat, 25 Juli 2025
Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Ada Dugaan Korupsi, Kantor Diskominfo Kabupaten Sleman Digeledah Kejaksaan Tinggi DIY

Jumat, 25 Juli 2025
Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Ditinggal ke Bantul, Laptop Milik Penghuni Kost di Gunungkidul Digasak Pencuri

Jumat, 25 Juli 2025
Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungidul Siagakan Ratusan Personil Gabungan

Jumat, 25 Juli 2025
‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

‎Miss Bantul 2025 Kembali Digelar, 15 Talenta Muda Siap Beradu Bakat

Jumat, 25 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jadwal KRL Bogor Jakarta 25-31 Juli 2025, Jam Berangkat Terakhir Pukul 23.10 WIB

Jumat, 25 Juli 2025
Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Diduga Pengaruh Alkohol, Remaja Bonceng Tiga Kecelakaan di Surabaya, Satu Tewas

Jumat, 25 Juli 2025