Berita , D.I Yogyakarta

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja, Pelaku Kabur Setelah Berhasil Tikam Korban

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja, Pelaku Kabur Setelah Berhasil Tikam Korban
Fakta kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja berhasil diungkap oleh polisi. (Ilustrasi: Pixabay/PublicDomainPictures)
Korban yang sudah diperingatkan oleh pelaku sebelumnya tidak mengindahkan peringatan tersebut. Menurut pengakuan pelaku, korban masih mengganggu hubungannya sehingga ia menjadi sakit hati dan dendam.
3. Pelaku kabur setelah berhasil melaksanakan aksinya.
Sebelum menjalankan aksinya, pada Selasa, 12 April 2022 pelaku kedapatan mengajak SS untuk mencorat-coret rumah korban demi melampiaskan dendamnya. Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh SS.
Kemudian pada Rabu, 13 April sekitar pukul 07.00 WIB pelaku mendatangi rumah SS dan kebetulan korban juga sedang berada di lokasi tersebut.
Setelah melihat korban, pelaku langsung melayangkan tendangan dalam beberapa kali yang bisa ditangkis oleh korban.
Kemudian, tiba-tiba pelaku mengambil pisau dari saku celananya lalu menikam tubuh korban dan mngenai bagian dada dan kedua lengan korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang Viral, Korban Merupakan Teman dari Pelaku
4. Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
SS yang melihat korban telah bersimbah darah kemudian membawa korban menuju rumah sakit dengan dibantu oleh warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, korban meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pisau yang ditusukkan oleh pelaku mengenai jantung dan paru-paru korban. Hal inilah yang membuat nyawanya tidak bisa terselamatkan.
Demikian informasi mengenai fakta-fakta kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang berhasil diungkap oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. ****
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB