Berita , D.I Yogyakarta
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja, Pelaku Kabur Setelah Berhasil Tikam Korban
Tri Lestari
Fakta kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja berhasil diungkap oleh polisi. (Ilustrasi: Pixabay/PublicDomainPictures)
Korban yang sudah diperingatkan oleh pelaku sebelumnya tidak mengindahkan peringatan tersebut. Menurut pengakuan pelaku, korban masih mengganggu hubungannya sehingga ia menjadi sakit hati dan dendam.
3. Pelaku kabur setelah berhasil melaksanakan aksinya.
Sebelum menjalankan aksinya, pada Selasa, 12 April 2022 pelaku kedapatan mengajak SS untuk mencorat-coret rumah korban demi melampiaskan dendamnya. Namun hal tersebut tidak ditanggapi oleh SS.
Kemudian pada Rabu, 13 April sekitar pukul 07.00 WIB pelaku mendatangi rumah SS dan kebetulan korban juga sedang berada di lokasi tersebut.
Setelah melihat korban, pelaku langsung melayangkan tendangan dalam beberapa kali yang bisa ditangkis oleh korban.
Kemudian, tiba-tiba pelaku mengambil pisau dari saku celananya lalu menikam tubuh korban dan mngenai bagian dada dan kedua lengan korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian melarikan diri.
BACA JUGA : Kronologi Kasus Pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang Viral, Korban Merupakan Teman dari Pelaku4. Korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. SS yang melihat korban telah bersimbah darah kemudian membawa korban menuju rumah sakit dengan dibantu oleh warga sekitar untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pisau yang ditusukkan oleh pelaku mengenai jantung dan paru-paru korban. Hal inilah yang membuat nyawanya tidak bisa terselamatkan. Demikian informasi mengenai fakta-fakta kasus pembunuhan di Wirobrajan Jogja yang berhasil diungkap oleh polisi. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara. ****