Berita , Pilihan Editor

Fakta Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober, Berikut Keterangannya Berdasarkan Hasil Rilis TGIPF

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Fakta Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober, Berikut Keterangannya Berdasarkan Hasil Rilis TGIPF
Fakta terbaru tragedi Stadion Kanjuruhan, berikut keterangan resminya. (Foto: Youtube/Sekretariat Presiden)

Fakta Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan: Keadaan Korban Tragedi Kanjuruhan

Dalam fakta tersebut juga dijelaskan bahwa berjatuhannya korban dikarenakan adanya desak-desakkan kerumunan massa. Adanya penumpukan tersebut karena situasi panik pasca ditembakkannya gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan.
Hal itu jadi fakta terbaru tragedi Stadion Kanjuruhan yang harus diketahui masyrakat. Kemudian adanya penjelasan mengenai gas air mata dan tingkat berbahayanya sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Namun, hasil tersebut belum dapat dijelaskan lebih lanjut sementara. Masih ada hal yang harus ditunggu lebih lanjut terkait adanya tingkat berbahaya pada gas air mata.

Stakeholder Terkait Lempar Tanggung Jawab?

Ditemukan juga fakta baru mengenai pihak-pihak yang terkait dalam kasus tewasnya suporter di Stadion Kanjuruhan. TGIPF menyimpulkan adanya sikap saling menghindar dari Stakeholder pada tanggung jawab.
"Semuanya berlindung dari aturan-aturan dan kontrak-kontrak yang sah," tegas Mahfud MD.
Berdasarkan fakta Terbaru Tragedi Stadion Kanjuruhan, pengurus PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) harus bertanggung jawab secara moral hingga asas hukum. Belum ada keterangan lebih lanjut lagi dari pihak tersebut, tetapi Polisi Republik Indonesia akan terus melanjutkan kasus bersama TGIPF.****
BACA JUGA : Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang, Shin Tae Yong Ancam Mundur Jika Ketum PSSI Keluar
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB
Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Dua Nelayan Hilang di Perairan Wedung Demak, Korban dalam Pencarian Tim SAR

Selasa, 14 Mei 2024 17:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Sumedang Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 15:52 WIB