Fenomena LGBT di Indonesia Semakin Masif, DPR Segera Dorong Pengesahan RUU KUHP
Bukhori menambahkan, selain menyimpang dari ajaran agama, LGBT adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat, khususnya bagi ketahanan keluarga.
Oleh sebab itu, mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut.
“Penolakan mereka dapat dipahami, karena selain mengusik nilai kesusilaan masyarakat, perilaku penyimpangan seksual juga membawa ancaman serius dari sisi kesehatan berupa risiko penularan infeksi menular seperti HIV/AIDS,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
BACA JUGA : Kedubes Inggris di Jakarta Kibarkan Bendera LGBT Tuai Kritikan MasyarakatSementara itu, Bukhori mengaku prihatin lantaran belakangan ini publik sering dibuat resah oleh berbagai fenomena LGBT di Indonesia yang dilakukan secara provokatif, baik yang dikampanyekan oleh figur publik, dan yang terbaru oleh perwakilan asing di Indonesia. Selanjutnya anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mendorong pemerintah untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk menghentikan derasnya kampanye tersistematis dari segelintir kelompok yang mengadvokasi kepentingan LGBT dengan tujuan memaksa masyarakat menerima perilaku menyimpang mereka. “Kampanye yang perlu digalakan seharusnya bukan untuk mendukung perilaku menyimpangnya, melainkan untuk mendukung kesembuhannya sekaligus membangun kesadaran mereka untuk kembali pada kodratnya sebagai manusia,” ucapnya.