Berita , Nasional
Firli Bahuri Mengundurkan Diri Sebagai Ketua KPK, Sudah Serahkan Surat Permohonan ke Jokowi
HARIANE – Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK setelah menjabat selama empat tahun setelah dilantik pada 20 Desember 2019 silam.
Kabar tersebut disampaikan oleh Firli Bahuri sendiri pada Kamis, 21 Desember 2023 di depan Kantor Dewan Pengawas KPK.
“Genap empat tahun saya melaksanakan tugas sebagai Ketua KPK periode 2019 – 2023, sejak tanggal 20 Desember 2019 sampai 20 Desember 2023, maka saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK,” kata Firli bahuri seperti dalam unggahan Instagram @jayalah.negriku.
Firli Bahuri juga menambahkan kalau dirinya telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara.
“Terkait dengan pernyataan saya yang telah saya sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, melalui Menteri Sekretaris Negara,” ujar Firli.
Surat tersebut rupanya telah dikirim oleh Firli Bahuri pada 18 Desember 2023. Namun hingga saat ini, ia masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya.
Firli Bahuri Mengundurkan Diri sebagai Ketua KPK
Selain mengundurkan diri sebagai ketua, Firli Bahuri juga mengatakan kalau dirinya juga bukan lagi anggota KPK.
“Tadi sudah saya sampaikan, mundur sebagai Ketua KPK merangkap anggota,” imbuh Firli Bahuri.
Sebagai tambahan informasi, pada Jumat 24 November 2023, Presiden Jokowi telah teken Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Hal tersebut dilakukan setelah Firli resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sejak kasus dugaan pemerasan tersebut mencuat, sejumlah tokoh memang mendesak agar Firli Bahuri mundur dari jabatannya.