Berita , D.I Yogyakarta
Fokki Ardiyanto, Anggota DPRD Kota Yogyakarta Resmi Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wakil Walikota Yogyakarta
HARIANE - Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Fokki Ardiyanto resmi mengembalikan formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Yogyakarta untuk maju dalam Pilkada 2024,
Fokki sapaan akrabnya datang bersama para pendukungnya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta pada Rabu, 15 Mei 2024 dengan diiringi kirab kebudayaan tradisional yogyakarta yakni seni tari Jathilan dan pengiring berbusana adat Jawa.
Kedatangannya beserta rombongan diterima Panitia Penjaringan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Stanislaus K Loka Agustiyanto dan beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta lainnya.
“Setelah mengikuti tahapan-tahapan Ini adalah tindak lanjut dari tahapan pengambilan formulir dan konsultasi saya pada tanggal 2 Mei kemarin. Pengembalian ini adalah bukti keseriusan saya sebagai Kader PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Yogyakarta,” ujarnya di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.
Fokki menyatakan keseriusannya untuk maju sebagai Calon Wakil Walikota Yogyakarta dengan berbagai gagasan yang ditawarkan. Dirinya berharap mendapat rekomendasi sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Yogyakarta.
Selain itu, Fokki juga menyerahkan sepenuhnya kepada partai PDI soal bakal calon Walikota Yogyakarta yang diusung dan dipasangkan dengan dirinya jika mendapatkan rekomendasi untuk mau di Pilkada 2024.
"Saya tidak ada kriteria khusus, saya serahkan keputusan partai untuk bakal Calon Walikota yang dipasangkan dengan saya," ujarnya.
Sementara, terkait tujuan dan makna dari iring-iringan kirab kebudayaan itu ditunjukkan selaras dengan tema yang diusung DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta untuk memenangkan Pilkada 2024 dengan kebudayaan.****