Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta
Forpi Yogyakarta Buka Posko Pengaduan PPDB 2023, Simak Tanggal Berlangsung dan Lokasinya!
HARIANE - Forpi Yogyakarta buka posko pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk jenjang SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024.
Dibukanya posko dari Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) ini diperuntukkan untuk orang tua atau wali kaitannya dengan pengaduan dan informasi PPDB.
Forpi Yogyakarta buka posko pengaduan PPDB dibuka mulai hari Senin, 12 Juni 2023 ini hingga para siswa diterima di sekolah yang dituju.
“Posko pengaduan dan informasi PPDB dibuka dari hari Senin hingga Jumat,” kata Anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Senin, 12 Juni 2023.
Kamba menyebutkan, posko pengaduan dan informasi PPDB dibuka di sekretariat Forpi Kota Yogyakarta, yakni di Komplek Balaikota Yogyakarta Jalan Kenari 56, Timoho, Muja-muju, Kota Yogyakarta atau tepatnya timur kantor Satpol PP Kota Yogyakarta.
Ia mengatakan, selain memfasilitasi orang tua atau wali murid terkait PPDB untuk jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta, juga dimaksudkan untuk membantu Disdikpora Kota Yogyakarta dalam rangka mensosialisasikan informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini.
Forpi Yogyakarta pun juga akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PPDB di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta dan sejumlah sekolah negeri di Kota Yogyakarta.
Terkait itu, Forpi Yogyakarta akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur, mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.
“Tujuannya untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan. Semua harus dilayani tanpa diskriminasi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga harus dilayani sebagai mana mestinya,” jelasnya.
Kamba menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA 081393132707.
“Harapannya pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini lebih baik daripada tahun sebelumnya. Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait. Agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun 2023 ini. Selain itu masyarakat tidak perlu curang dengan menitip anak di Kartu Keluarga (KK) orang lain demi mendapatkan sekolah yang diinginkan. Karena dengan menitipkan anak di KK orang lain akan merugikan anak yang benar-benar warga Kota Yogyakarta,” pungkasnya.****