Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencurian di Sleman, Penjudi Gasak Perhiasan Majikannya Buat Judi Online

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian di sleman
Konferensi pers Polsek Mlati kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Sinduadi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Aksi pencurian di Sleman dilakukan oleh pelaku inisial NW (37) terhadap majikannya sendiri.

Tega-teganya warga Wonogiri, Jawa Tengah itu menggasak perhiasan majikannya karena ketagihan judi online.

Alhasil NW digelandang ke kantor polisi dan disangkakan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian yang dilakukan berlanjut atau diulang dengan ancaman pidana selama- lamanya 5 tahun penjara.

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengungkapkan, peristiwa pencurian di Sleman itu terjadi pada Rabu, 07 Juni 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Sinduadi, Kapanewon Mlati.

Kronologi Kasus Pencurian di Sleman

Awalnya, pelaku disuruh korban inisial HS untuk mengambilkan handuk di lemari milik suaminya.

Saat pelaku mau mengambil handuk dan membuka lemari baju, ia membuka laci lemari dan melihat ada kotak jam.

Setelah dibuka, kotak tersebut berisikan perhiasan emas antaranya satu buah gelang motif krepyak, satu buah kalung, dan satu buah cincin.

Perhiasan tersebut, lanjut Andhies, langsung diambil oleh pelaku dengan dimasukan saku celana dan kemudian disembunyikan di dalam kamar.

Pada Jumat, 09 Juni 2023 perhiasan tersebut digadaikan oleh pelaku di pengadaian.

Tak puas sudah mencuri perhiasan itu, pada 11 Juni 2023 pelaku kembali mengulangi perbuatan yang sama dengan mengambil gelang bermotit rantai dan kemudian digadaikan lagi di hari berikutnya.

“Perbuatan yang sama dilakukan lagi oleh pelaku sewaktu disuruh korban mengambilkan sarung milik suaminya,” kata dia.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB