Berita , Jatim
Gangguan Sistem Pelayanan SIM di Satpas Polres Tulungagung, Bagaimana Bagi Masa Berlaku yang Habis Saat ini?
Hal ini sangat krusial dan memerlukan kepastian yang serius dari pihak Polres Tulungagung kepada masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis di masa-masa gangguan.
Beberapa netizen juga menanyakan terkait hal tersebut. "Berarti tidak bisa datang ke kantor polisi ya sekarang kalau mau perpanjang SIM?," tanta salah satu netizen.
Berdasarkan keterangan dari pihak Polres Tulungagung menjelaskan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya sudah habis di masa-masa gangguan maka dapat melakukan perpanjangan 2 hari setelah sistem pulih kembali.
Pihak Polres Tulungagung juga menekankan apabila tidak melakukan perpanjangan dalam rentan waktu yang sudah ditentukan tersebut maka akan diterbitkan mekanisme baru.
Untuk saat ini belum diketahui gangguan sistem pelayanan SIM tersebut akan memakan waktu berapa lama, namun apabila sistem sudah berfungsi akan diinfokan kembali oleh pihak Polres Tulungagung. ****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com