Berita

Ganja Legal di Thailand, Perhatikan 4 Aturan Penggunaannya untuk Turis

profile picture Anasya Adeliani
Anasya Adeliani
Ganja Legal di Thailand, Perhatikan 4 Aturan Penggunaannya untuk Turis
Ganja Legal di Thailand, Perhatikan 4 Aturan Penggunaannya untuk Turis
“Thailand sedang mengukur peta jalan legalisasi, dan benar-benar melakukan pekerjaan strategis yang menarik dan membimbingnya menuju kesehatan dan medis,” tutur Brian Applegarth, pendiri Cannabis Travel Association International.
“Dengan undang-undang baru ini diumumkan, yang pada dasarnya mendekriminalisasi penanaman dan kepemilikan ganja ini hanyalah langkah kecil ke arah yang benar,” tambahnya.
4. Tidak diperbolehkan menggunakan ganja untuk rekreasi
Thailand Legalkan Ganja
Thailand Legalkan Ganja
Jika berencana melakukannya bersama di taman, Thailand bukanlah tujuan untuk hal itu.
Melansir dari laman Channel News Asia, orang yang merokok ganja di depan umum di Thailand akan dikenakan hukuman penjara tiga bulan dan denda lebih dari $700.
Pada akhirnya, ketentuan terkait ganja mungkin membingungkan wisatawan.
Seorang perwakilan dari Tourism Authority of Thailand tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang panduan bagi pengunjung yang ingin mengonsumsi ganja.
“Ketika konsumen ganja membuat keputusan tentang tempat untuk berlibur, penting bagi mereka untuk meluangkan waktu untuk benar-benar memahami undang-undang setempat sehingga mereka tidak dapat secara tidak sengaja melakukan sesuatu yang dapat membuat mereka mendapat masalah,” tegas Tom Angell, seorang pengguna ganja. Ahli reformasi yang melacak legalisasi ganja untuk Marijuana Moment, situs berita ganja.
BACA JUGA : Ditemukan 5 Hektar Ladang Ganja di Keerom Papua, Sebagian Sudah Dipanen
“Tampaknya ada sedikit kebingungan tentang apa yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan oleh kebijakan baru ini,” tambah Angell terkait ganja legal di Thailand. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 05 Mei 2024 10:31 WIB
Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Minggu, 05 Mei 2024 09:31 WIB
KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:30 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Minggu, 05 Mei 2024 09:26 WIB