Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Pencurian Gamelan di Piyungani Bantul Diamankan Polisi, Gasak 1 Set Seharga Rp 46 Juta

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pencurian Gamelan di Piyungan
Dua pelaku pencurian gamelan di Piyungan Bantul diamankan Tim Opsnal Polsek Piyungan. (Foto: Humas Polres Bantul)

HARIANE - Pelaku pencurian gamelan di Piyungan Bantul berhasil dibekuk bersama barang bukti hasil curian.

Peristiwa pencurian gamelan tersebut terjadi pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun Kuden, Sitimulyo, Kapanewon Piyungan.

Pelaku yang sudah diamankan ini saat ini telah mendekam di Mapolsek Piyungan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologi Pencurian Gamelan di Piyungan

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menjelaskan, dari keterangan awal pelaku pencurian yakni inisial SB (40) dan JWS (36) awalnya mereka berpura-pura sebagai warga sekitar di lokasi kejadian.

Keduanya kemudian merusak jendela dan masuk ke TKP untuk mengambil satu set alat musik gamelan.

Gamelan tersebut kemudian dimasukkan ke tas lalu keduanya pergi menggunakan motor yang telah dibawa sebelumnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 46 juta dan kemudian dilaporkan ke Polsek Piyungan.

Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan.

Kemudian pada Jumat, 16 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB Unit Reskrim Polsek Piyungan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Adapun para pelaku pencurian gamelan di Piyungan ini ditangkap di Dusun Cempoko Jajar dan Salakan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Bantul.

“Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Piyungan setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP serta dari keterangan para saksi,” kata Jeffry, Jumat, 16 Juni 2023.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025
Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul, Begini Tanggapan Pangdam IV/Diponegoro

Senin, 28 April 2025
Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Jasad Pria Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan 5,9 KM dari TKP

Senin, 28 April 2025
Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Pemkab Bantul Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Mbah Tupon

Senin, 28 April 2025
Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Jelang Keberangkatan, 66 Tenaga Kesehatan dan 323 Petugas Haji 2025 Bertolak ke Tanah ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 28 April 2025 Turun Tipis, Cek Rinciannya ...

Senin, 28 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 28 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 28 April 2025
Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Tenggelam Akibat Terpeleset saat Memancing, 2 Bocah di Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 28 April 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

KAI Daop 6 Yogyakarta Beberkan Kasus Temperan Kereta Api Triwulan I 2025, Ini ...

Minggu, 27 April 2025