Berita , D.I Yogyakarta
Gelapkan Belasan Motor Milik Rentalan, Perempuan Asal Klaten Diamankan Polisi
Wahyu Turi
Konferensi pers penggelapan sepeda motor di wilayah Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)
Berdasarkan penyelidikan, petugas akhirnya dapat mengetahui pelaku. Hingga akhirnya pelaku dapat di tangkap 16 Agustus 2024.
“Modus pelaku menyewa motor, setelah itu oleh pelaku motor itu digadaikan untuk menutup hutang yang di miliki oleh pelaku. Total hutang yang di miliki sebesar Rp. 80 juta,” pungkasnya.****