Berita , D.I Yogyakarta

Gelapkan Belasan Motor Milik Rentalan, Perempuan Asal Klaten Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Penggelapan motor
Konferensi pers penggelapan sepeda motor di wilayah Sleman. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Seorang perempuan, inisial SR, warga Sidokaton, Prambanan, Klaten nekat melakukan penipuan dan menggelapkan puluhan sepeda motor milik rental motor.

Pelaku yang saat ini mendekam di tahanan melakukan perbuatan itu lantaran terlilit hutang hingga puluhan juta.

Kapolsek Depok Barat, AKP Andika Arya Pratama mengatakan, kejadian tersebut terjadi antara tanggal 12 Mei 2024 sampai 14 Agustus 2024 sekira pukul 15.00 WIB.

Awalnya, pelaku mendatangi sebuah rental di jalan Student Castle, Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, dengan tujuan akan menyewa satu unit sepeda motor Honda Scopy.

“Saat itu pelaku akan menyewa dari tanggal 12 Mei 2024 hingga tanggal 17 Mei 2024 dengan biaya sewa 1 harinya sebesar Rp 180 ribu,” kata Andika, Selasa, 27 Agustus 2024.

Selama waktu sewa itu, diketahui pelaku sudah membayarkan secara lunas motor yang disewanya.

Beberapa hari kemudian, secara bertahap pelaku kembali menyewa beberapa unit kendaraan sepeda motor di rentalan milik korban.

Kemudian, pada 14 Agustus 2024, pelaku terakhir kalinya menyewa dua unit sepeda motor lagi kepada korban.

Ternyata, korban telah menyewa belasan sepeda motor serta mobil milik korban. Namun, seluruhnya tidak dikembalikan ke tempat penyewaan.

“Selain menyewa beberapa unit sepeda motor, pelaku ternyata juga menyewa mobil milik korban. Sehingga atas kejadian korban menderita kerugian 12 unit sepeda motor dan 1 unit mobil,” terangnya.

Sadar menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Depok Barat.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas piket kemudian mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa para saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025