Berita , Jabodetabek
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Ichsan Muttaqin
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
b. Klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket.
5. Jika peserta memilih "mudik-balik":
a. Pilih lokasi kota asal arus balik.
b. Pilih apakah peserta mudik "dengan motor" atau "tanpa motor"
c. Jika peserta mudik "Dengan Motor":
i. Masukan nomor kendaraan.
ii. Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket.
iii. Klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket.
d. Jika peserta mudik “Tanpa Motor”:
i. Klik pilihan lokasi validasi/pengambilan tiket.
ii. Klik pilihan tanggal konfirmasi/pengambilan tiket.
6. Cek kembali pilihan, apabila sudah sesuai klik tombol “Kirim” untuk menuju halaman “Simpan QR Code”.