Berita , Jabodetabek
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Ichsan Muttaqin
Gelar Mudik Gratis 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan Ratusan Bus dan Truk untuk Pemudik, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
4. Jawab pertanyaan "Apakah Anda Sudah Divaksin" dengan memilih salah satu pilihan (1x vaksin, 2x vaksin, atau Booster).
5. Klik pilihan apakah peserta akan mudik dengan sendiri/+1 penumpang/+2 penumpang/+3 penumpang.
6. Apabila peserta mudik dengan membawa penumpang lain, klik pilihan apakah dewasa atau anak, dan isi kelengkapan data berupa nama lengkap, NIK, dan vaksinasi.
7. Pastikan data yang peserta isi sudah benar dan sesuai.
8. Centang pilihan “Anda telah menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku” apabila data yang peserta masukkan sudah benar.
9. Klik tombol "Kirim Data Peserta" untuk menuju ke halaman "Pilih Jadwal".