Nasional
Masyarakat Diizinkan Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Polri Himbau Potensi Kerawanan yang Mungkin Terjadi
M Nazilul Mutaqin
Masyarakat Diizinkan Gelar Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Polri Himbau Potensi Kerawanan yang Mungkin Terjadi
"Potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus Covid-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan, bahwa potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan bisa disebabkan oleh konser dan pawai yang dilakukan masyarakat di jalan saat malam pergantian tahun.
Risiko konflik antar masyarakat, biasanya bermula ketika ada kerumunan yang membawa minuman keras (miras). Sehingga bisa menyebabkan singgungan yang berujung aksi tawuran.
Selanjutnya, adanya kerumunan yang terjadi juga akan berpotensi naiknya kasus Covid-19. Kemungkinan bencana alam seperti kebakaran dan banjir juga perlu diwaspadai masyarakat.
BACA JUGA : Info Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Yogyakarta: Ada Kembang Api di Heha Ocean View Gunung KidulMalam perayaan pergantian tahun tentunya tak luput dari potensi tindak kriminalitas. Baik itu pencurian di rumah yang kosong saat ditinggal pergi merayakan malam tahun baru. Patut diwaspadai jugam pencopetan yang terjadi di tengah kerumunan warga yang merayakan malam tahun baru 2023. “Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” ungkap Zulpan. Terakhir, Kabid Humas Polda Metro Jaya juga mengingatkan adanya potensi aksi teror yang bisa saja terjadi selama malam perayaan tahun baru 2023. Khususnya di tempat keramaian, seperti tempat wisata dan sentra ekonomi. Meski tak ada kebijakan khusus mengenai perayaan malam tahun baru 2023, sebaiknya masyarakat tetap waspada akan adanya potensi kerawanan, seperti yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya.****