Berita , D.I Yogyakarta
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah
Namun, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya akan sulit diselesaikan dalam waktu cepat.
Terlebih, saat ini Kabupaten Gunungkidul juga melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Total anggaran yang terkena pemangkasan untuk efisiensi mencapai Rp61,2 miliar, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul berencana mengajukan skema utang agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat dipercepat melalui pembiayaan alternatif.
"Kami sedang membahas skema utang itu. Proyek yang bisa mengakses adalah yang bersifat produktif, menghasilkan keuntungan dan pendapatan daerah," kata Sri Suhartanta saat ditemui.
Ia menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan PJU. Saat ini, pembahasan wacana tersebut masih terus berlangsung.
"Peruntukannya biasanya untuk PJU, kemudian pembangunan pasar, dan lainnya. Kalau tidak menghasilkan pendapatan, tidak bisa mengakses," paparnya.
"Ini masih dalam pembahasan bersama OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang, plus dan minusnya seperti apa," ucapnya.
Untuk merealisasikan akses utang juga dibutuhkan kajian yang matang. Selain itu, prosesnya cukup panjang sehingga tidak bisa langsung dijalankan.
"Untuk skema utang ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan harus ada Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut," pungkasnya.****