Berita , Pilihan Editor

Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN
Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN
HARIANE – Hacker Bjorka tengah membuat heboh publik di tanah air setelah memposting sebuah foto yang memperlihatkan bocoran dokumen.
Hacker Bjorka menyebutkan data yang dibocorkannya salah satunya adalah data dokumen yang dikirimkan BIN ke presiden sampai data pejabat seperti Puan Maharani dan Erick Thohir.
Menyikapi hacker bjorka yang menyebutkan kebocoran data tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya mengambil lima langkah.
Bjorka Bobol Data Pribadi Pejabat
(Foto: Twitter/ Bjorkanism)

BACA JUGA :
Lagi-lagi, Bjorka Bobol Data Pribadi Pejabat pada 11 September 2022, Siapa Saja?

Langkah BSSN atas Dugaan Kebocoran Data yang Dilakukan Hacker Bjorka

Pada 10 September 2022, BSSN mengeluarkan hasil dari siaran persnya terkait dugaan insiden kebocoran data tersebut. Berikut lima langkah yang telah diambil oleh BSSN:
1. BSSN telah telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
2. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
3. BSSN bekerjasama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
4. BSSN telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
5. BSSN juga menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya”.
BACA JUGA : Siapa itu Bjorka? Sebut Akan Bocorkan Data MyPertamina Setelah Surat Rahasia Presiden RI
Daftar Situs yang Dibobol Bjorka
Situs Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia Merupakan Situs Penting Tanah Air yang Berhasil Dibobol Bjorka. (Foto; Twitter/@darktracer_int)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Polda DIY Sita 13.522 Miras, Dijual Tak Berizin di Warung Kelontong Hingga Kos-kosan

Kamis, 26 Juni 2025
Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Satu Jemaah Haji Asal Gunungkidul Meninggal di Makkah

Kamis, 26 Juni 2025
Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Sudaryono Resmi Jadi Ketua Umum HKTI 2025-2030, Siap Kawal Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 25 Juni 2025
Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Jenazah WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Berhasil Dievakuasi Hari ini

Rabu, 25 Juni 2025
Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Pemkab Kulon Progo Apresiasi Lomba Video Literasi

Rabu, 25 Juni 2025
Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Peringati Hadeging ke 213, Puro Pakualaman Gelar Khitanan Massal

Rabu, 25 Juni 2025
Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025