Berita , Pilihan Editor

Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN
Hacker Bjorka Sebut Bocorkan Data Dokumen BIN Sampai Pejabat, Ini 5 Langkah yang Diambil BSSN
HARIANE – Hacker Bjorka tengah membuat heboh publik di tanah air setelah memposting sebuah foto yang memperlihatkan bocoran dokumen.
Hacker Bjorka menyebutkan data yang dibocorkannya salah satunya adalah data dokumen yang dikirimkan BIN ke presiden sampai data pejabat seperti Puan Maharani dan Erick Thohir.
Menyikapi hacker bjorka yang menyebutkan kebocoran data tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya mengambil lima langkah.
Bjorka Bobol Data Pribadi Pejabat
(Foto: Twitter/ Bjorkanism)

BACA JUGA :
Lagi-lagi, Bjorka Bobol Data Pribadi Pejabat pada 11 September 2022, Siapa Saja?

Langkah BSSN atas Dugaan Kebocoran Data yang Dilakukan Hacker Bjorka

Pada 10 September 2022, BSSN mengeluarkan hasil dari siaran persnya terkait dugaan insiden kebocoran data tersebut. Berikut lima langkah yang telah diambil oleh BSSN:
1. BSSN telah telah melakukan penelusuran terhadap beberapa dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, serta melakukan validasi terhadap data-data yang dipublikasikan.
2. BSSN telah melakukan koordinasi dengan setiap PSE yang diduga mengalami insiden kebocoran data, termasuk dengan PSE di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
3. BSSN bekerjasama dengan PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya-upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah risiko yang lebih besar pada beberapa PSE tersebut.
4. BSSN telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, antara lain dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
5. BSSN juga menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, BSSN memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE untuk memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang menyatakan bahwa “Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik harus menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya”.
BACA JUGA : Siapa itu Bjorka? Sebut Akan Bocorkan Data MyPertamina Setelah Surat Rahasia Presiden RI
Daftar Situs yang Dibobol Bjorka
Situs Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia Merupakan Situs Penting Tanah Air yang Berhasil Dibobol Bjorka. (Foto; Twitter/@darktracer_int)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB