D.I Yogyakarta

Harga Mahal Picu Kejahatan Penyelundupan Benih Bening Lobster

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Benih Bening Lobster, Polres Kulon Progo
Pers Rilis Polres Kulon Progo terkait Penyelundupan Benih Bening Lobster.(Foto:Dok Harun Susanto).

HARIANE - Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) lewat Yogyakarta International Airport (YIA), berhasil digagalkan. Hal ini berkat kesigapan petugas gabungan, baik dari PT Angkasa Pura I, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Polres Kulon Progo dan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah ada 3 upaya penyelundupan BBL yang berhasil digagalkan.

Kepala Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY, drh. Ina Soelistyani mengatakan, BBL menjadi komoditas perdagangan ilegal karena memiliki harga jual yang tinggi.

"BBL hanya ada di Indonesia. Harga jual di tingkat nelayan Rp 20 ribu per ekor, namun di luar negeri bisa mencapai Rp 150 ribu per ekornya," ungkap Kepala Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Ina Soelistyani, di Mako Polres Kulon Progo, Selasa (02/07/2024).

Nilai jual yang tinggi tersebut, lanjut Ina, memicu penyelundup tertarik melakukan transaksi jual beli BBL secara ilegal secara berkelompok atau berjejaring.

BBL tersebut biasanya diselundupkan ke negara Vietnam yang membudidayakan pembesaran lobster. Setelah dibesarkan, selanjutnya dijual dengan harga yang tinggi.

Ina mengatakan, ekspor BBL sebetulnya dilarang Undang-undang. Jikapun bisa di ekspor, harus mematuhi aturan yang sangat ketat. Seperti syarat maksimal berat, jumlah yang bisa diekspor dan kewajiban memiliki sertifikat atau rekomendasi sesuai prosedur yang berlaku.

Sebelumnya, Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati mengatakan, penyelundupan berhasil digagalkan berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap isi 2 buah koper salah satu penumpang. Pada saat pemeriksaan X-ray, Petugas mencurigai benda dalam koper tersebut adalah BBL.

Mendapati temuan tersebut, Petugas bandara segera menghubungi petugas Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY. Setwh dibuka, didapati sekitar 80 ribu ekor BBL di antara sejumlah barang. 

"Total ada 80 ribu ekor BBL yang diamankan dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar," jelas Nunuk.

Setelahnya dilakukan penyelidikan, terungkap seorang laki-laki berinisial DW (43), dari Buleleng, Bali, menjadi kurir penyelundupan. Pelaku DW berhasil diamankan di wilayah Denpasar, Bali. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, BBL tersebut akan diselundupkan ke negara Vietnam dengan melibatkan jaringan internasional.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB