Berita , D.I Yogyakarta
Hasil DNA Korban Mutilasi di Sleman, Polda DIY: Barang Korban Dipastikan Milik Mahasiswa yang Hilang
HARIANE - Polda DIY telah melakukan tes DNA korban mutilasi di Sleman beberapa waktu yang lalu.
Diduga korban mutilasi di Sleman inisial R ini adalah mahasiswa UMY (Universitas Muhammadiyah Yogyakarta) yang dilaporkan hilang bernama Redho Tri Agustian.
Untuk menguatkan bahwa korban dan mahasiswa UMY yang hilang itu merupakan orang yang sama, kepolisian juga melakukan pencocokan DNA korban dengan keluarga Redho Tri Agustian.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso menyampaikan bahwa dalam waktu dekat hasil laboratorium dari DNA korban mutilasi di Sleman akan segera diungkapkan.
Pihak Polda DIY telah mengirimkan sample DNA korban setidaknya sudah lima hari yang lalu dan kemungkinan hasil DNA korban akan keluar dalam waktu satu atau dua hari ini.
“Itu sudah kemarin dari hasil DNA sudah kita mintakan hasil lab, ini masih nunggu dari hasil lab itu seperti apa,” kata dia, Senin, 31 Juli 2023.
Slamet menjelaskan bahwa proses uji sample DNA itu memang membutuhkan waktu yang lama.
Untuk memperoleh hasil laboratorium darah membutuhkan waktu seminggu, sedangkan hasil laboratorium tulang korban harus memakan waktu setidaknya satu bulan.
Sebagai pembanding, sambungnya, kesesuaian sample darah korban harus dicocokkan dengan keluarga korban.
Ia menyebutkan untuk hasilnya seperti apa nanti akan disampaikan oleh Dirkrimum.
“Karena untuk darah itu butuh waktu satu minggu kemudian untuk tulang membutuhkan waktu satu bulan. Ini kita masih menunggu dari sana,“ ujarnya.