Berita , Olahraga

Hasil Sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023, Dari Pelatih hingga Penyelenggara Dikenakan Sanksi dan Denda

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Hasil Sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023
Hasil sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023, sejumlah pemain dikenakan sanksi. (Foto:twitter/elpichichishop)

HARIANE - Hasil sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023 secara resmi sudah diumumkan PSSI sebagai lembaga pengelola sepak bola Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang tersebut, terdapat beberapa keputusan yang diambil baik berupa sanksi dan denda yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait.

Pihak-pihak terkait yang dimaksud antara lain panitia penyelenggara pertandingan, beberapa klub dan pemain hingga pelatih yang bermasalah.

Hasil Sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023

PSS Sleman, salah satu klub yang mendapatkan sanksi. (Foto:twitter/pss)

Sidang Komite Displin dikenakan bagi para tim, pemain. pelatih dan pihak-pihak yang terlibat masalah dalam pertandingan Liga Indonesia dibawah naungan PSSI.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi dan denda melalui keputusan dan kesepakatan resmi.

Dilansir dari laman PSSI, dalam hasil sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023 terdapat beberapa sanksi dan denda yang ditujukan ke beberapa pemain, dan pelatih, serta klub yang terlibat pelanggaran.

Selain itu sanksi dan denda juga ditujukan ke panita penyelenggara yang tidak bertanggung jawab menyelenggarakan pertandingan. Berikut hasil sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023.

Hasil sidang Komdis PSSI 27 dan 28 September 2023

1. Sdr. Johannes Hendrikus Olde Riekerink (Pelatih Dewa United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
  • Pertandingan: Persita Tangerang vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 22 September 2023
  • Jenis Pelanggaran: melakukan intervensi pada sesi official training Tim Persita Tangerang dan mengucapkan kalimat tidak sopan
  • Hukuman: sanksi Teguran Keras
Ads Banner

BERITA TERKINI

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025
‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

‎Edukasikan Pengolahan Sampah Anorganik, Dosen Pertanian UPY Ajak Warga Gamping Sleman Ubah Barang ...

Senin, 28 Juli 2025
Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025