HARIANE – Enam anggota geng di Solo ditangkap Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Sabtu, 14 September 2024.
Keenam orang tersebut ditangkap di Sondakan, Kecamatan Laweyan Kota Surakarta sekitar pukul 23.20 WIB tengah malam.
Empat dari enam orang tersebut merupakan orang Solo, sedangkan dua lainnya warga Tawangmangu dan Mojolaban Sukoharjo.
“Keenam remaja yang berhasil diamankan tim sparta adalah empat orang warga laweyan inisial ARN (16), FD (18), BAP (17) dan ALS (17). Dan dua orang lain warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawangmangu dan MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo,” ucap Kasat Samapta Kompol Arfian Rizky Dwi Wibowo.
Kronologi Penangkapan Anggota Geng di Solo
Berdasarkan informasi dari Polresta Surakarta, penangkapan anggota geng di Solo yang bernama ‘BDRX’ bermula saat Tim Sparta melakukan patroli.
Mereka kemudian mendapatkan laporan kalau di wilayah Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta terdapat sekumpulan remaja yang mencurigakan.
“Ada sekumpulan remaja yang pada waktu berdatangan terlihat ada yang membawa sajam,” lanjut Kompol Arfian.
Selanjutnya Tim Sparta menuju ke lokasi dan mendapati enam remaja duduk melingkar. Setelah dilakukan pengecekan mereka rupanya sedang pesta miras.
Tim Sparta melakukan penggeledahan guna menemukan sajam yang dimaksud oleh pelapor, tepatnya di samping dimana remaja tersebut pesta miras ada sebuah meja dan di bawah meja tersebut ditemukan barang bukti sajam jenis celurit,” lanjut Kompol Arfian.
Saat dikonfirmasi, rupanya keenam remaja tersebut hendak melakukan aksi balas dendam ke geng lainnya.
Dari penangkapan anggota geng di Solo tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 unit sepeda motor, 4 buah handphone, 1 buah sajam jenis celurit, 1 stick golf dan 1 botol bekas air minuman keras. ****