Berita , D.I Yogyakarta
Hendak Berikan Ceramah di Salatiga, DPO Penipuan Sertifikat Tanah Diamankan Tim Tabur Kejati DIY
Wahyu Turi
DPO penipuan sertifikat tanah (kanan) diamankan Tim Tabur Kejati DIY. (Foto: Kejati DIY)
“Terdakwa Mohammad Jai bin H. Kastin telah di eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum setelah diterimanya putusan kasasi, namun terdakwa Noor Anwar bin Soediaso Pertomo pada waktu hendak di eksekusi ternyata tidak ada di tempat sebagaimana alamat dalam surat dakwaan,” tandasnya.****