Berita , Nasional

42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
HARIANE – Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak Indonesia.
Tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut adalah perusahaan farmasi PT Afi Farma (AF) dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical (SC).
Diwartakan oleh Tribrata News, penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 41 saksi.
PT AF ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan pada produk obat sirup yang mereka produksi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AF diketahui hanya menyalin data yang diberikan oleh perusahaan pemasok bahan baku tanpa menguji dan melakukan quality control untuk memastikan kualitasnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, perusahaan pemasok bahan baku yang bekerja sama dengan PT AF adalah CV SC.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

Polisi Temukan 42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

tersangka kasus gagal ginjal akut
Tersangka kasus gagal ginjal akut dari CV Samudera Chemical dicari Polisi. (Website/PMJ)
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan, penyidik dari telah menemukan 42 drum Propylen Glycol sebagai oplosan obat sirup.
Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu Propilen Glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ia lantas melanjutkan kalau 42 drum Propylen Glycol tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan. Namun saat upaya penggeledahan dilakukan pemilik CV SC tidak ditemukan.
Pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya,” lanjut Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Luncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal, Haedar Nasir : Wujud Persatuan Dunia Islam

Rabu, 25 Juni 2025
Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025