Berita , Nasional

42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
HARIANE – Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak Indonesia.
Tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut adalah perusahaan farmasi PT Afi Farma (AF) dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical (SC).
Diwartakan oleh Tribrata News, penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 41 saksi.
PT AF ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan pada produk obat sirup yang mereka produksi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AF diketahui hanya menyalin data yang diberikan oleh perusahaan pemasok bahan baku tanpa menguji dan melakukan quality control untuk memastikan kualitasnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, perusahaan pemasok bahan baku yang bekerja sama dengan PT AF adalah CV SC.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

Polisi Temukan 42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

tersangka kasus gagal ginjal akut
Tersangka kasus gagal ginjal akut dari CV Samudera Chemical dicari Polisi. (Website/PMJ)
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan, penyidik dari telah menemukan 42 drum Propylen Glycol sebagai oplosan obat sirup.
Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu Propilen Glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ia lantas melanjutkan kalau 42 drum Propylen Glycol tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan. Namun saat upaya penggeledahan dilakukan pemilik CV SC tidak ditemukan.
Pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya,” lanjut Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Investasi

Jumat, 18 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 18 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-24 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jumat, 18 Juli 2025
Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Tahun 2025, Kulon Progo Dapatkan Lima Kuota Transmigrasi

Jumat, 18 Juli 2025
Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025