Berita , Nasional

42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan, Pelaku Menghilang
HARIANE – Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak Indonesia.
Tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut adalah perusahaan farmasi PT Afi Farma (AF) dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical (SC).
Diwartakan oleh Tribrata News, penetapan tersangka kasus gagal ginjal akut tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap 41 saksi.
PT AF ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan pada produk obat sirup yang mereka produksi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT AF diketahui hanya menyalin data yang diberikan oleh perusahaan pemasok bahan baku tanpa menguji dan melakukan quality control untuk memastikan kualitasnya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, perusahaan pemasok bahan baku yang bekerja sama dengan PT AF adalah CV SC.
BACA JUGA :
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Versi Polri Diketahui Berbeda dengan BPOM, Begini Klarifikasi Lengkapnya

Polisi Temukan 42 Drum Oplosan Obat Sirup Milik Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

tersangka kasus gagal ginjal akut
Tersangka kasus gagal ginjal akut dari CV Samudera Chemical dicari Polisi. (Website/PMJ)
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyatakan, penyidik dari telah menemukan 42 drum Propylen Glycol sebagai oplosan obat sirup.
Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu Propilen Glikol yang diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol,” ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ia lantas melanjutkan kalau 42 drum Propylen Glycol tersebut ditemukan saat penyidik melakukan penggeledahan. Namun saat upaya penggeledahan dilakukan pemilik CV SC tidak ditemukan.
Pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya,” lanjut Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB