Berita , Pilihan Editor

Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain
Hotman Paris Mengkritik Menteri Tenaga Kerja Kebijakan Baru JHT, Hotman: Tidak Ada Gunanya Menahan Uang Orang Lain
HARIANE – Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja terkait program Jaminan Hari Tua (JHT). Pengacara kondang bernama lengkap Hotman Paris Hutapea itu mengkritik kebijakan baru JHT melalui akun Instagram pribadi miliknya @hotmanparisofficial pada Senin(21/2/2022).
Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja karena menurutnya JHT tidak sesuai nalar dan memenuhi unsur abstraksi peradilan dalam sistem negara.
JHT yang diperuntukkan bagi pekerja penerima upah, dapat dicairkan pada umur 56 tahun. Menurut pria 62 tahun yang juga aktif sebagai Youtuber itu, ada kecacatan hukum dalam kebijakan baru ini hingga Hotman paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja.
Dalam video Hotman Paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja tersebut, dia mengatakan jika dalam membuat peraturan, Mentri harus memikirkan nalar abstraksi hukum dan peradilan.
BACA JUGA : "Saran Untuk Jokowi Terkait Kebijakan JHT Menurut Tiktoker Irwan Prasetiyo"
"Coba renungkan, buruh yang bekerja 10 tahun, tiap bulan gajinya dipotong sebesar 2% dimasukkan dan ditambah 3.5% dari majikkan. Dalam 10 tahun, uang itu masuk ke dalam jaminan hari tua dan itu adalah uang dia. Misalnya dia tiba-tiba di phk pada umur 32," ujarnya.
"Dengan peraturan Ibu Menteri tenaga Kerja, maka dia tidak bisa mengambil/mencairkan jaminan hari tua tersebut karena menurut peraturan ibu, hanya bisa diambil pada saat umur 56 tahun.” lanjutnya.
Menurut Hotman Paris, tidak ada alasan seseorang berhak menahan uang jaminan dari para buruh tersebut. Sebab yang ditakutkan, selama menunggu beberapa tahun tersebut, sang buruh menjadi jatuh miskin karena asuransi lain, seperti JKP dan sebagainya hanya cukup untuk membiayai hidup keluarganya selama beberapa bulan saja.
Hotman Paris juga mengatakan peraturan ini berbeda dari peraturan sebelumnya yang berlaku sejak tahun 2015 yang menyatakan jika uang pensiun bisa dicairkan begitu diPHK.
Bahkan menurutnya, jika ada Undang-undang yang selaras dengan peraturan baru Menteri Tenaga Kerja, maka ini harus segera dirubah karena dari segi hukum abstraksi tidak ada alasan untuk menahan uang orang lain. namun raib begitu saja.
Menyertai video Hotman Paris mengkritik Menteri Tenaga Kerja tersebut, dia menuliskan caption “Terimakasih Pak Jokowi yang akhirnya memperhatikan ocehan Hotman yang seperti penjual obat jalanan! Bravo Presiden kita! Halo Ibu Menteri Tenaga Kerja: Kapan Hotman diundang ceramah di Kantor ibu ttg perlunya nalar, kewajaran, keadilan & logika hukum dalam membuat peraturan! Halo DPR Komusi 9: Dimana kau selama debat dalam minggu ini” tulisnya.
Video tersebut mendapatkan 90.706 suka dan 6.079 komentar. Kolom komentar Hotman Paris juga menuai banyak dukungan netizen.
“Salam bang Hotman, terimakasih sudah memperjuangkan nasib buruh seperti kami, terimakasih orang baik.” tulis akun @doriizpurnomo.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB