Berita

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Begini Jawaban Sederhana Gus Baha

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Begini hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha. (Unsplash/Ochimax Studio)

HARIANE – Memasuki bulan Rabiul Awal, banyak publik yang mencari tahu bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad.

Selama ini, sebagian besar umat Islam di Indonesia maupun seluruh dunia merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.

Namun tak dapat dipungkiri kalau sebagian aliran agama Islam melarang merayakan maulid dengan alasan bahwa Nabi Muhammad tidak mengajarkan hal tersebut.

Sehingga aliran yang melarang ini menyebut kalau merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad termasuk bid’ah.

Jawaban Gus Baha Terkait Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad

hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Sebagian besar umat Muslim memperingati Maulid Nabi Muhammad setiap tahunnya. (Pexels/Mohammad Ramezani)

Dalam salah satu video yang diunggah oleh kanal Youtube Embun Kyai, Gus Baha sempat membahas hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad dengan logika yang sederhana.

Ia mengumpamakan orang tua yang bahagia dengan kelahiran sang buah hati. Padahal nasib anak ini akan menjadi sholeh atau tidak, masih belum jelas.

Sementara Nabi Muhammad, adalah manusia terbaik dan teristimewa yang diutus oleh Allah sebagai Rasul dan pasti kelahirannya membawa kebaikan dan keberkahan.

Jika ada orang tua yang anaknya lahir saja diaqiqahi, karena senang. Padahal prospeknya nggak jelas, di masa depan nakal atau tidak, juga belum jelas, tapi (orang tuanya) merasa senang. Tapi ini lahirnya Nabi dirayakan kok di isykali (dilarang),” ujar Gus Baha.

Pendangan MUI, NU dan Muhammadiyah Tentang Perayaan Maulid Nabi Muhammad

Terkait dengan bid’ah, MUI rupanya pernah membahas hal ini dan menyatakan kalau merayakan Maulid Nabi Muhammad termasuk bid’ah hasanah.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun Drastis! Cek Rinciannya ...

Kamis, 24 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 24 April 2025 Turun! Yakin Mau Beli ...

Kamis, 24 April 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Pemkab Kulon Progo Dorong Modernisasi Pertanian Demi Tingkatkan Produktivitas

Kamis, 24 April 2025