HARIANE – Memasuki bulan Rabiul Awal, banyak publik yang mencari tahu bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad.
Selama ini, sebagian besar umat Islam di Indonesia maupun seluruh dunia merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad yang jatuh pada 12 Rabiul Awal setiap tahunnya.
Namun tak dapat dipungkiri kalau sebagian aliran agama Islam melarang merayakan maulid dengan alasan bahwa Nabi Muhammad tidak mengajarkan hal tersebut.
Sehingga aliran yang melarang ini menyebut kalau merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad termasuk bid’ah.
Jawaban Gus Baha Terkait Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad
Dalam salah satu video yang diunggah oleh kanal Youtube Embun Kyai, Gus Baha sempat membahas hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad dengan logika yang sederhana.
Ia mengumpamakan orang tua yang bahagia dengan kelahiran sang buah hati. Padahal nasib anak ini akan menjadi sholeh atau tidak, masih belum jelas.
Sementara Nabi Muhammad, adalah manusia terbaik dan teristimewa yang diutus oleh Allah sebagai Rasul dan pasti kelahirannya membawa kebaikan dan keberkahan.
“Jika ada orang tua yang anaknya lahir saja diaqiqahi, karena senang. Padahal prospeknya nggak jelas, di masa depan nakal atau tidak, juga belum jelas, tapi (orang tuanya) merasa senang. Tapi ini lahirnya Nabi dirayakan kok di isykali (dilarang),” ujar Gus Baha.
Pendangan MUI, NU dan Muhammadiyah Tentang Perayaan Maulid Nabi Muhammad
Terkait dengan bid’ah, MUI rupanya pernah membahas hal ini dan menyatakan kalau merayakan Maulid Nabi Muhammad termasuk bid’ah hasanah.