Berita

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Begini Jawaban Sederhana Gus Baha

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Begini hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha. (Unsplash/Ochimax Studio)

Bid’ah hasanah adalah perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabat namun hal tersebut memiliki nilai kenaikan dan tidak bertentangan dengan Al Quran maupun Hadits.

Dalam kitab Al Hawi Lil al-Fatawa karya Imam Suyuthi, dijelaskan lebih rinci mengapa merayakan Maulid Nabi Muhammad disebut dengan bid’ah hasanah. Berikut bunyinya :

hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Penjelasan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad dalam kitab Al Hawi Lil al-Fatawa karya Imam Suyuthi. (MUI)

Artinya, “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi, yaitu manusia berkumpul, membaca al Quran dan kisah teladan Nabi sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi Muhammad, menampakkan sukacita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia,”.

Dari penjelasan kitab tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa, peringatan Maulid Nabi Muhammad adalah sesuatu yang baik asakan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar syari’at Islam.

Sama halnya dengan MUI, organisasi Islam Nahdlatul Ulama juga membolehkan perayaan Maulid Nabi karena tidak mengandung unsur kemungkaran.

Bahkan dalam situs NU Online dijelaskan bahwa perayaan maulid nabi Muhammad pertama kali dilakukan oleh Raja Al-Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin.

Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah? Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut organisasi Islam Muhammadiyah adalah boleh.

Menurut Muhammadiyah, Tim Fatwa Tarjih belum pernah menemukan dalil tentang perintah ataupun larangan penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi.

Disamping itu mereka juga memberi peringatan tegas agar masyarakat Muslim tidak berlebihan saat merayakan Maulid Nabi dan memegang erat unsur kemaslahatan.

Demikian penjelasan singkat mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha, MUI, NU dan Muhammadiyah. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

7 Tempat Wedangan Favorit di Gunungkidul

Minggu, 06 April 2025
Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025