Berita

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad, Begini Jawaban Sederhana Gus Baha

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Begini hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha. (Unsplash/Ochimax Studio)

Bid’ah hasanah adalah perkara yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabat namun hal tersebut memiliki nilai kenaikan dan tidak bertentangan dengan Al Quran maupun Hadits.

Dalam kitab Al Hawi Lil al-Fatawa karya Imam Suyuthi, dijelaskan lebih rinci mengapa merayakan Maulid Nabi Muhammad disebut dengan bid’ah hasanah. Berikut bunyinya :

hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad
Penjelasan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad dalam kitab Al Hawi Lil al-Fatawa karya Imam Suyuthi. (MUI)

Artinya, “Menurut saya asal perayaan maulid Nabi, yaitu manusia berkumpul, membaca al Quran dan kisah teladan Nabi sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi Muhammad, menampakkan sukacita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia,”.

Dari penjelasan kitab tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa, peringatan Maulid Nabi Muhammad adalah sesuatu yang baik asakan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar syari’at Islam.

Sama halnya dengan MUI, organisasi Islam Nahdlatul Ulama juga membolehkan perayaan Maulid Nabi karena tidak mengandung unsur kemungkaran.

Bahkan dalam situs NU Online dijelaskan bahwa perayaan maulid nabi Muhammad pertama kali dilakukan oleh Raja Al-Mudhaffar Abu Sa’id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin.

Lalu bagaimana dengan Muhammadiyah? Hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut organisasi Islam Muhammadiyah adalah boleh.

Menurut Muhammadiyah, Tim Fatwa Tarjih belum pernah menemukan dalil tentang perintah ataupun larangan penyelenggaraan peringatan Maulid Nabi.

Disamping itu mereka juga memberi peringatan tegas agar masyarakat Muslim tidak berlebihan saat merayakan Maulid Nabi dan memegang erat unsur kemaslahatan.

Demikian penjelasan singkat mengenai hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad menurut Gus Baha, MUI, NU dan Muhammadiyah. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB