Berita , D.I Yogyakarta
Ibu Asal Umbulharjo Kota Jogja Ditangkap Selundupkan Pil Sapi Untuk Anak di Rutan Bantul
HARIANE - Seorang ibu ditangkap petugas usai kedapatan menyelundupkan belasan pil sapi untuk anaknya yang sedang di tahan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, percobaan penyeludupan ini terjadi pada Rabu, 15, Mei, 2024 sekira pukul 11.20 WIB.
Dijelaskan Jeffry, disaat kejadian petugas memang sudah mengawasi salah satu warga binaan berinisial EYAP (20) yang tak lain anak dari MY warga Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Petugas merasa curiga dengan EYAP saat akan kembali ke blok tahanan.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap EYAP. Hasilnya ditemukan sebanyak 13 butir pil sapi berlogo Yarindo," kata Jeffry, Rabu, 15, Mei, 2024.
Lalu, lanjut Jeffry, setelah diinterogasi kepada petugas EYAP mengaku jika barang haram tersebut ia peroleh dari ibunya yang diberikan saat bertemu di ruang besuk. Atas dasar temuan itu, Jeffry menyebut keduanya lalu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas lapas menginformasikan ke Polsek Pajangan, kemudian diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut," terang Jeffry.
Adapun, Jeffry menyebut bahwa EYAP merupakan narapidana atas kasus UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam jenis celurit dengan masa tahanan 10 bulan penjara.****