HARIANE - Indonesia siap bergabung dengan New Development Bank (NDB), lembaga keuangan di bawah BRICS, sebagai bagian dari strategi ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa keputusan untuk bergabung telah diambil oleh Presiden Prabowo Subianto, namun masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di DPR.
"New Development Bank itu bagian dari perbankan di bawah BRICS, dan Indonesia sebagai anggota BRICS punya jatah untuk ikut dalam bank tersebut. Kemarin, Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa kita akan masuk ke sana," ujar Airlangga dalam wawancara di Istana Kepresidenan, Jakarta, 26 Maret 2025.
Menurut Airlangga, Indonesia diwajibkan untuk melakukan investasi dalam bentuk penyertaan modal sebagai syarat keanggotaan di NDB. Namun, besaran investasi tersebut belum dipastikan karena masih dalam tahap kajian.
"Saya ada datanya, tapi belum saya lihat. Dan masih harus dibahas di DPR," tambahnya.
Bergabungnya Indonesia dengan NDB dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerja sama ekonomi internasional, terutama dalam mendapatkan sumber pendanaan alternatif untuk proyek infrastruktur dan pembangunan ekonomi.
Dengan adanya keterlibatan dalam NDB, Indonesia juga dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan dengan skema yang lebih fleksibel dibandingkan dengan lembaga keuangan tradisional lainnya.
NDB sendiri merupakan lembaga keuangan yang didirikan oleh negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) dengan tujuan memberikan dukungan keuangan bagi pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek berkelanjutan di negara-negara berkembang.
Sebagai negara yang tengah berkembang pesat, keanggotaan Indonesia di NDB berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, baik dalam aspek pendanaan maupun dalam kerja sama strategis dengan negara anggota lainnya.
Namun, proses keanggotaan Indonesia di NDB masih harus melalui tahapan pembahasan dan persetujuan di DPR sebelum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Pemerintah berharap bahwa keputusan ini dapat segera dikaji agar manfaat dari keanggotaan Indonesia di NDB dapat segera dirasakan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.****