Berita , D.I Yogyakarta

Info Loker Pemilu 2024 di Bantul, Bawaslu Butuh 3.166 PTPS

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Info Loker Pemilu 2024 di Bantul, Bawaslu Butuh 3.166 PTPS
Desain surat suara ideal Pemilu 2024. (Foto: Situs resmi KPU RI)

HARIANE - Berikut adalah informasi loker Pemilu 2024 di Bantul di mana Bawaslu membutuhkan setidaknya 3.166 Pengawas TPS (PTPS) untuk melancarkan proses pemilihan umum. 

Jumlah pengawas TPS ini didasarkan pada jumlah TPS yang ada di Bantul yaitu sebanyak 3.166 TPS.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa saat ini semua jajaran pengawas pemilu melakukan sosialisasi pembentukan PTPS ini di masing-masing kecamatan dan kalurahan.

Selanjutnya pendaftaran akan dilaksanakan mulai 2-6 Januari 2024 di masing-masing kantor Panwaslucam se-Kabupaten Bantul.

Disebutkan beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan untuk pendaftar antara lain usia paling rendah 21 tahun terhitung pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan napza.

Selain itu pendaftar loker PTPS di Bantul harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun terhitung saat mendaftar sebagai calon anggota PTPS.

Pelamar juga harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN maupun BUMD, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon PTPS, kata Didik, nantinya dapat memperoleh keterangan lebih detail dengan cara mendatangi kantor Panwaslucam di masing-masing kecamatan termasuk untuk mengakses jenis-jenis formulir pendaftaran yang diperlukan. 

Calon anggota PTPS juga dapat melampirkan bukti-bukti yang dapat mendukung kompetensi calon PTPS. Nantinya PTPS ini akan dilantik secara serentak pada 22 januari 2024.

“Pengawas TPS ini mempunyai tugas antara lain melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, serta menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025