Berita , D.I Yogyakarta

Info Loker Pemilu 2024 di Bantul, Bawaslu Butuh 3.166 PTPS

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Info Loker Pemilu 2024 di Bantul, Bawaslu Butuh 3.166 PTPS
Desain surat suara ideal Pemilu 2024. (Foto: Situs resmi KPU RI)

HARIANE - Berikut adalah informasi loker Pemilu 2024 di Bantul di mana Bawaslu membutuhkan setidaknya 3.166 Pengawas TPS (PTPS) untuk melancarkan proses pemilihan umum. 

Jumlah pengawas TPS ini didasarkan pada jumlah TPS yang ada di Bantul yaitu sebanyak 3.166 TPS.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa saat ini semua jajaran pengawas pemilu melakukan sosialisasi pembentukan PTPS ini di masing-masing kecamatan dan kalurahan.

Selanjutnya pendaftaran akan dilaksanakan mulai 2-6 Januari 2024 di masing-masing kantor Panwaslucam se-Kabupaten Bantul.

Disebutkan beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan untuk pendaftar antara lain usia paling rendah 21 tahun terhitung pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, berdomisili di kecamatan setempat dibuktikan dengan KTP, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan napza.

Selain itu pendaftar loker PTPS di Bantul harus mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun terhitung saat mendaftar sebagai calon anggota PTPS.

Pelamar juga harus mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan, dan/atau BUMN maupun BUMD, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur serta tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai calon PTPS, kata Didik, nantinya dapat memperoleh keterangan lebih detail dengan cara mendatangi kantor Panwaslucam di masing-masing kecamatan termasuk untuk mengakses jenis-jenis formulir pendaftaran yang diperlukan. 

Calon anggota PTPS juga dapat melampirkan bukti-bukti yang dapat mendukung kompetensi calon PTPS. Nantinya PTPS ini akan dilantik secara serentak pada 22 januari 2024.

“Pengawas TPS ini mempunyai tugas antara lain melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS, melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu, serta menerima laporan dan/atau temuan dugaan pelanggaran Pemilu,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB