Jatim

Info Pengalihan Arus di Ponorogo Hari Ini 21 November 2023, Ada Kegiatan Pajak Ekstravaganza

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Pengalihan Arus di Ponorogo Hari Ini
Informasi adanya pengalihan Arus di Ponorogo Hari Ini 21 November 2023. (Foto: Freepik/Freepik)

HARIANE - Satlantas Polres Ponorogo melalui akun media sosialnya menginformasikan adanya pengalihan arus di Ponorogo hari ini Selasa, 21 November 2023.

Rekayasa arus lalu lintas diterapkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pajak Ekstravaganza di Alon-Alon Ponorogo hari ini mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai.

Penutupan jalan di sekitaran alun-alun tersebut diterapkan di sejumlah persimpangan jalan. Pengendara R2 dan R4 yang akan melintas diharapkan memahami rute pengalihan arus.

Pada informasi rekayasa lalu lintas yang dirilis Satlantas Polres Ponorogo diinformasikan soal penutupan jalur, daerah bebas kendaraan, jalur alternatif, dan pengalihan arus di beberapa titik.

Pengalihan Arus di Ponorogo Hari Ini

Informasi dirilis melalui akun Instagram Satlantas Polres Ponorogo, pengalihan arus di sekitaran Alon Alon Ponorogo akan dilakukan selama pelaksanaan kegiatan Pajak Ekstravaganza.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, berikut pengalihan arus lalu lintas yang diterapkan:

1. Arus menuju Jalan G. Subroto ditutup, pengguna jalan agar belok ke kanan (dialihkan ke Jalan Ahmad Yani)

2. Dari alternatif Jalan Ahmad Yani, khusus kendaraan R4 (roda empat) dilarang melintas Jalan Gatotkaca
3. Pertigaan antara Jalan Janoko dan Jalan G. Subroto ditutup (pengguna jalan tidak bisa melaju ke Jalan G. Subroto)
4. Penutupan Jalan Jenderal Sudirman ke arah Alon Alon Ponorogo, pengguna jalan agar belok kiri ke Jalan Gatotkaca
5. Penutupan Jalan Imam Bonjol ke arah Alon Alon Ponorogo
6. Penutupan satu lajur arah ke Alon Alon Ponorogo

Pengalihan Arus di Ponorogo Hari Ini
Info pengalihan arus lalu lintas, daerah bebas kendaraan, jalur alternatif dan penutupan jalan di sekitaran Alon-Alon Ponorogo malam hari ini. (Foto: Instagram/Polres Ponorogo)

Daerah bebas kendaraan ditunjukkan oleh garis warna orange pada gambar denah tersebut. Serta, jalur alternatif ditunjukan oleh garis warna hijau putus-putus.

"Berhubungan dengan adanya kegiatan "PAJAK EKZTRAVAGANZA" yang bertempat di alon-alon Ponorogo, akn diberlakukan pengalihan arus lalin mulai pada tanggal 21 November 2023 pukul 19.00 wib s/d selesai," tulis unggahan Polres Ponorogo.

Para pengendara R2 dan R4 yang akan melintas di sekitar lokasi diharapkan memahami rute pengalihan arus lalu lintas dan menggunakan jalur alternatif yang ada.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025