Berita , Nasional

Informasi Seputar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Simak Jadwal dan Syarat yang Harus Diperhatikan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 telah dibuka. (Foto:twitter/PemkabPemalang)

HARIANE- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengumumkan Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023.

Sebanyak 169.094 formasi telah dialokasi untuk PPPK tenaga kesehatan dari total 572.379 formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB tahun 2023.

Selain ada 30 jenis foprmasi jabatan fungsional kesehatan yang akan dibuka pada pengadaan PPPK tahun 2023 mulai dari Administrator hingga dokter.

Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Simak Jadwal, Syarat, dan Daftar Formasi Jabatan Fungsional

Sebanyak 169 ribu formasi telah dialokasi untuk PPPK tenaga kesehatan. (Foto:instagram/kemenkes_ri)

Berdasarkan informasi dari Kemenkes Republik Indonesia bahwa kesempatan menjadi PPPK juga diberikan kepada para tenaga honorer yang memenuhi persyaratan.

Selain itu sebanyak 30 jenis formasi jabatan fungsional kesehatan yang akan dibuka berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor PT.01.03/F/1365/2023.

Surat edaran tersebut tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.

Daftar 30 Jenis Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023, Jabatan Fungsional.

1. Administrator Kesehatan

2. Apoteker
3. Asisten Apoteker
4. Asisten Penata Anestesi
5. Bidan
6. Dokter
7. Dokter Gigi
8. Dokter Pendidik Klinis
9. Entomolog Kesehatan
10.Epidemolog Kesehatan
11.Fisikawan
12.Fisioterapis
13.Nutrisionis
14.Okupasi Terapis
15.Ortotis Prostetis
16.Pembimbing Kesehatan Kerja
17.Penata Anestesi
18.Perawat
19.Perekam Medis
20.Pranata Laboratorium Kesehatan
21.Psikolog Klinis
22.Radiografer
23.Refraksionis Optisien
24.Teknisi Elektromedis
25.Teknisi Gigi
26.Teknisi Transfusi Darah
27.Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
28.Tenaga Sanitasi Lingkungan
29.Terapis Gigi dan Mulut
30.Terapis Wicara

Untuk mengetahui informasi rinci mengenai formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 kualifikasi jabatan fungsional bisa mengunjungi link Kemenkes RI PPPK 2023.

Jadwal Seleksi PPPK Kemenkes 2023

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB