Berita , Nasional
Informasi Seputar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Simak Jadwal dan Syarat yang Harus Diperhatikan
HARIANE- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengumumkan Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023.
Sebanyak 169.094 formasi telah dialokasi untuk PPPK tenaga kesehatan dari total 572.379 formasi yang ditetapkan oleh Kemenpan RB tahun 2023.
Selain ada 30 jenis foprmasi jabatan fungsional kesehatan yang akan dibuka pada pengadaan PPPK tahun 2023 mulai dari Administrator hingga dokter.
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023 Simak Jadwal, Syarat, dan Daftar Formasi Jabatan Fungsional
Berdasarkan informasi dari Kemenkes Republik Indonesia bahwa kesempatan menjadi PPPK juga diberikan kepada para tenaga honorer yang memenuhi persyaratan.
Selain itu sebanyak 30 jenis formasi jabatan fungsional kesehatan yang akan dibuka berdasarkan surat edaran Kemenkes RI Nomor PT.01.03/F/1365/2023.
Surat edaran tersebut tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2023.
Daftar 30 Jenis Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023, Jabatan Fungsional.
1. Administrator Kesehatan
2. Apoteker 3. Asisten Apoteker 4. Asisten Penata Anestesi 5. Bidan 6. Dokter 7. Dokter Gigi 8. Dokter Pendidik Klinis 9. Entomolog Kesehatan 10.Epidemolog Kesehatan 11.Fisikawan 12.Fisioterapis 13.Nutrisionis 14.Okupasi Terapis 15.Ortotis Prostetis 16.Pembimbing Kesehatan Kerja 17.Penata Anestesi 18.Perawat 19.Perekam Medis 20.Pranata Laboratorium Kesehatan 21.Psikolog Klinis 22.Radiografer 23.Refraksionis Optisien 24.Teknisi Elektromedis 25.Teknisi Gigi 26.Teknisi Transfusi Darah 27.Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku 28.Tenaga Sanitasi Lingkungan 29.Terapis Gigi dan Mulut 30.Terapis WicaraUntuk mengetahui informasi rinci mengenai formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 kualifikasi jabatan fungsional bisa mengunjungi link Kemenkes RI PPPK 2023.
Jadwal Seleksi PPPK Kemenkes 2023