Berita , Nasional

Informasi Seputar Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023, Simak Jadwal dan Syarat yang Harus Diperhatikan

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2023
Formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 telah dibuka. (Foto:twitter/PemkabPemalang)

Proses seleksi PPPK Kemenkes 2023 akan dimulai pada September hingga Desember 2023. 

  • September – Oktober 2023: Pengumuman seleksi, pelaksanaan seleksi administrasi, masa sanggah seleksi administrasi, pengumuman pasca-sanggah seleksi administrasi
  • November – Desember 2023: Pelaksanaan seleksi kompetensi, pengolahan nilai seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023

Syarat Seleksi PPPK Kemenkes 2023

Sementara itu untuk persyaratan formasi PPPK tenaga kesehatan 2023 jika disimak dari syarat PPPK nakes 2022 sesuai peraturan maka persyaratan antara lain sebagai berikut.

a. Syarat Umum

1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Bukan anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
5. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
6. Memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
7. Sehat jasmani dan rohani

b. Syarat Khusus

1. Memiliki STR sesuai jabatan yang dilamar (bukan STR Internship) yang masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.

Kecuali bagi jabatan fungsional administrator kesehatan ahli pertama, entomolog kesehatan terampil dan entomolog kesehatan ahli pertama.

2. Bagi pelamar yang mensyaratkan STR, wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja : 

  • Paling singkat 2 tahun untuk jenjang terampil dan pertama
  • 3 tahun untuk jenjang muda
  • 5 tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025