Berita , Pendidikan , Headline

Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
Inilah Poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023, Sekolah Wajib Tahu
HARIANE – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nadiem Makarim menyampaikan adanya perubahan kebijakan dana BOS 2023.
Perubahan kebijakan dana BOS 2023 dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran dana tersebut dari pemerintah ke sekolah.
Lantas apa saja poin penting perubahan kebijakan dana BOS 2023? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Poin-poin Penting Perubahan Kebijakan Dana BOS 2023

Penyelenggara Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Ini pertimbangan Kemendikbudristek yang membuatnya mengganti penyelenggara seleksi masuk perguruan tinggi. (Foto: Instagram/ nadiemmakarim)
Dilansir dari kanal Youtube Update Pendidikan yang diunggah pada 24 Desember 2022, Mendikbud menyampaikan beberapa perubahan kebijakan dana BOS pada 2023 mendatang.
Perubahan kebijakan dana BOS 2023 antara lain perubahan nomenklatur, mekanisme penyaluran, pelaporan BOSP dan kebijakan pemotongan.
BACA JUGA :
Nadiem Makarim Luncurkan Transformasi Seleksi Masuk PTN, Lebih Fokus Pada Skolastik dan Penalaran di 2023
Berikut ini adalah poin utama perubahan kebijakan dana BOS tahun 2023 yang sebaiknya dipahami oleh Kepala Sekolah dan Bendahara :

1. Perubahan Nomenklatur

Kuota sekolah untuk SNBP 2023
Kuota sekolah untuk SNBP 2023, berikut persyaratan pendaftaran peserta. (Foto: freepik.com)
Perubahan nomenklatur dari BOS (Bantuan Operasional Sekolah) menjadi BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).
BOSP nantinya terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu dana BOS, dana BOP PAUD dan dana BOP Kesetaraan.
a. Dana BOS
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025