Berita , Jabar

Investasi Bodong Bisnis Kecantikan di Garut, Korban Emak-emak dengan Kerugian Hingga 7 Milyar!

profile picture Yuni Sita Kusrini
Yuni Sita Kusrini
Investasi Bodong Bisnis Kecantikan di Garut, Korban Emak-emak dengan Kerugian Hingga 7 Milyar!
Investasi bodong bisnis kecantikan di Garut rugikan pelanggan milyaran rupiah. (Foto : Pexels/Andrea Piacquadio)
Informasi total kerugian setelah dilakukan perhitungan dan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan yakni mencapai kurang lebih Rp 7 milyar. Berdasarkan keterangan pelaku uang tersebut digunakan untuk menutupi janji-janji kepada para korban untuk membayar keuntungan, menggaji karyawan, membayar kontrakan, membiayai kursus kecantikan.
"Total kerugian yang setelah dilakukan perhitungan dan juga berdasarkan alat bukti yang kami dikumpulkan ada sekitar tujuh milyar seratus tiga puluh juta sekian rupiah. Dan kemudian berdasarkan keterangan tersangka bahwa untuk uang tersebut digunakan yang pertama untuk menuputi janji-janji yang bersangkutan kepada para korban. Jadi istilahnya gali lubang tutup lubang," ungkapnya.
Langkah yang akan dilakukan oleh Polres Garut adalah terus melakukan tracing aset dan mengumpulkan barang bukti. Saat ini sudah ada barang bukti berupa surat perjanjian kerjasama atau perjanjian keuntungan dan kwitansi /nota pembayaran antara Yomi Lashes dengan para korban.
Perbuatan pelaku investasi bodong ini terjerat pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara ditamban sepertiga.
"Adapun unsur pasal yang kami sangkakan adalah pasal 378 dan 372 KUHP untuk pasal 65 KUHP ini dengan ancaman empat tahun penjara ditambah sepertiga," terangnya.
Aset akan dilacak mulai dari masalah piutang dari yang bersangkutan melalui tracing aset.
Kronologi penawarannya adalah pelaku menawarkan kepada pelanggan untuk menawarkan kerjasama pada saat salon mengalami kerugian pada September 2020 sehingga pelaku berupaya untuk mencari jalan agar salon tetap bisa beroperasi.
Sampai sejauh ini belum ada penemuan terkait apakah investasi tersebut berhubungan dengan investasi yang bersifat online atau trading.
BACA JUGA : Festival Musik We The Fest 2022 Kembali Digelar September Mendatang, Catat Tanggalnya!
Pelaku sudah menyerahkan diri setelah pihak Polres Garut melakukan panggilan sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah status terbit sebagai tersangka.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025