Berita , D.I Yogyakarta
Jabat Pj Wali Kota Yogyakarta Terbaru, Ini Tugas Besar Sugeng Purwanto
HARIANE - Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah melantik Penjabat Wali Kota Yogyakarta terbaru untuk menggantikan pemimpin sebelumnya yang telah bekerja selama satu tahun penuh.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.1.3-1080 dan 100.2.1.3- 1081 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Yogyakarta dan Penjabat Bupati Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta dan dilakukan di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Rabu, 22 Mei 2024.
Dalam hal ini, Pj Wali Kota Yogyakarta yang sebelumnya diduduki Singgih Raharjo, sekarang digantikan oleh Sugeng Purwanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Sekretaris Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.
Singgih Raharjo menyampaikan bahwa banyak hal yang ia dapatkan selama diberi amanah untuk memimpin Kota Yogya, terutama solusi untuk mengatasi persoalan sampah.
Menurut Singgih, tugas yang sudah ia lakukan terkait penanganan sampah perlu dilanjutkan oleh pemimpin berikutnya.
Untuk diketahui pada masa kepemimpinannya, Singgih membangun tiga TPST yakni di Nitikan, Krangon, dan Karangmiri. Meskipun TPST Karangmiri baru akan beroperasi pada awal Juni nanti.
Ketiga TPST tersebut berkapasitas 125 ton per hari. Sedangkan total sampah yang diproduksi Kota Yogya perharinya sekitar 200 ton. Sisa timbulan sampah itu kemudian ia lakukan kerjasama dengan Pemkab Bantul untuk dilakukan pengelolaan sampah.
“Untuk sisi hulunya, kami bersama dengan dunia industri, usaha, dan masyarakat didorong untuk mereduksi produksi sampah. Secara hilirnya sudah ketemu, tetapi hulunya perlu diedukasi bagaimana kita tidak produksi sampah secara berlebihan,” kata Singgih, Rabu, 22 Mei 2024.
Terkait PR besar itu, Pj Wali Kota Yogyakarta terbaru, Sugeng Purwanto mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang dinilai baik. Sedangkan kekurangan dari kepemimpinan sebelumnya, ia berupaya akan melengkapi meskipun dibutuhkan dorongan dari semua aparat, OPD, dan masyarakat Kota Yogyakarta sendiri.
“Karena tidak mungkin terkait urusan sampah jadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta saja, tetapi bagaimana elaborasi semua stakeholder, non government, terutama kesadaran masyarakat sendiri untuk mengelola sampah dengan baik,” terang Sugeng.
Menurutnya, tugas paling utama saat ia menjabat nanti ialah tentang menyukseskan Pilkada 2024. Bagaimana ia mengawal proses pergantian kepala daerah di setiap prosesnya hingga pelantikan Wali Kota Yogyakarta. Terkait hal itu ia menegaskan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tetap netral selama proses Pilkada tanpa condong ke salah satu pihak.
“Utamanya adalah itu, harus menyukseskan Pilkada sampai terpilihnya pimpinan daerah. Pasti (ASN harus netral), itu hukumnya wajib. Kalau toh tidak ditegaskan dalam ikrar, dalam aturan secara umum, memang secara normatif ASN harus netral. Apapun alasan dan motivasinya harus netral,” tandasnya.****