Berita , Jabodetabek

Jadwal One Way dan Ganjil – Genap saat Mudik Lebaran 2025 di Jakarta, Berlaku Mulai 27 Maret

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mudik Lebaran 2025
Jadwal ganjil genap dan one way saat arus mudik Lebaran 2025 di Jakarta dan sekitarnya. (Pexels/Tom Fisk)

HARIANE – Korlantas Polri akan memberlakukan rekayaka lalin berupa one way dan ganjil genap saat Mudik Lebaran 2025 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Hal tersebut dilakukan demi kelancaran arus mudik Idul Fitri dan Lebaran 2025 yang diprediksi puncaknya terjadi pada 28 Maret 2025.

Rencananya, one way dan ganjil genap akan diterapkan mulai kamis 27 Maret 2025 mendatang. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasannya di bawah ini.

Jadwal Rekayasa Lalin saat Arus Mudik Lebaran 2025

Dilansir dari situs TMC Polda Metro, sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2025 akan di berlakukan di beberapa ruas tol tertentu, yaitu :

  • KM 47 Tol Jakarta – Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang – Batang
  • KM 31 Tol Tangerang – Merak hingga KM 98 Tol Tangerang Merak

Perlu diketahui, ganjil genap ini akan berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Sementara penerapan sistem one way di Jakarta dan sekitarnya akan dimulai pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB di KM 70 Tol Jakarta – Cikampek hingga KM 414 Tol Semarang Batang.

Saat one way diterapkan, semua pintu masuk gerbang tol menuju Jakarta akan ditutup. Sehingga kendaraan dari ruas Tol Cipali yang hendak menuju Jakarta dihimbau keluar dari GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya.

“Penerapan sistem One Way bersifat situasional,” tulis TMC Polda Metro.

Demikian informasi terkait rekayasa lalu lintas selama arus mudik Lebaran 2025 di Jakarta dan sekitarnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025