Jabodetabek

Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari ini, Menyasar 14 Pelanggaran Termasuk Penggunaan Plat RFS

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Operasi Patuh Jaya 2023
Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 dimulai hari ini. (Ilustrasi: Unsplash/Windo Nugroho)

HARIANE - Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Jakarta akan digelar Polda Metro Jaya selama dua pekan.

Kegiatan yang akan dimulai hari ini, berlangsung pada 10-23 Juli 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan personel untuk operasi kali ini.

"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ungkapnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News)

Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Berikut informasi selengkapnya.

14 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2023

Sebagaimana dirilis oleh TMC Polda Metro Jaya pada Minggu, 9 Juli 2023, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

Di antaranya yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Berikut daftar lengkapnya.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh akohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor R4 (roda empat) atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roada dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan persyaratan yang standart
11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS atau RFP

Terkait pelaksanaan jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Latif juga mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat-surat ketika berkendara dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku. ****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025