Jabodetabek

Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari ini, Menyasar 14 Pelanggaran Termasuk Penggunaan Plat RFS

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Operasi Patuh Jaya 2023
Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 dimulai hari ini. (Ilustrasi: Unsplash/Windo Nugroho)

HARIANE - Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Jakarta akan digelar Polda Metro Jaya selama dua pekan.

Kegiatan yang akan dimulai hari ini, berlangsung pada 10-23 Juli 2023.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan personel untuk operasi kali ini.

"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ungkapnya, seperti dilansir dari PMJ News.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Foto: PMJ News)

Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Berikut informasi selengkapnya.

14 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2023

Sebagaimana dirilis oleh TMC Polda Metro Jaya pada Minggu, 9 Juli 2023, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.

Di antaranya yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Berikut daftar lengkapnya.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh akohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan
6. Berkendara melebihi batas kecepatan
7. Pengemudi di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang
9. Kendaraan bermotor R4 (roda empat) atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roada dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan persyaratan yang standart
11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan
13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS atau RFP

Terkait pelaksanaan jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Latif juga mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat-surat ketika berkendara dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku. ****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Stabil, Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 20 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 Juli 2025 Masih Stabil, Cek Rinciannya ...

Minggu, 20 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta 20-26 Juli 2025, Jam Berangkat Pagi-Malam

Minggu, 20 Juli 2025
Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Hampir 1 Juta Anak Belum Imunisasi Dasar di Tahun 2024, Kemenkes: Butuh 53 ...

Minggu, 20 Juli 2025