Jabodetabek
Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Dimulai Hari ini, Menyasar 14 Pelanggaran Termasuk Penggunaan Plat RFS
HARIANE - Jadwal Operasi Patuh Jaya 2023 Jakarta akan digelar Polda Metro Jaya selama dua pekan.
Kegiatan yang akan dimulai hari ini, berlangsung pada 10-23 Juli 2023.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan personel untuk operasi kali ini.
"Secara keseluruhan gabungan 2.938 personel untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas, untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," ungkapnya, seperti dilansir dari PMJ News.
Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran target Operasi Patuh Jaya 2023 ini. Berikut informasi selengkapnya.
14 Pelanggaran Jadi Target Operasi Patuh Jaya 2023
Sebagaimana dirilis oleh TMC Polda Metro Jaya pada Minggu, 9 Juli 2023, terdapat 14 jenis pelanggaran yang akan menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023 ini.
Di antaranya yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan menggunakan ponsel saat mengemudi. Berikut daftar lengkapnya.
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh akohol 3. Menggunakan HP saat mengemudi 4. Tidak mengenakan helm 5. Tidak mengenakan sabuk pengaman saat mengemudikan kendaraan 6. Berkendara melebihi batas kecepatan 7. Pengemudi di bawah umur, tidak memiliki SIM 8. Berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang 9. Kendaraan bermotor R4 (roda empat) atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan 10. Kendaraan roada dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan persyaratan yang standart 11. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi STNK 12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka atau bahu jalan 13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya 14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai plat nomor RFS atau RFPTerkait pelaksanaan jadwal Operasi Patuh Jaya 2023, Latif juga mengimbau agar masyarakat dapat melengkapi surat-surat ketika berkendara dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku. ****