Berita , Jateng

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap, 16 Mei 2024, Berlangsung 8 Jam

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
jadwal pemadaman listrik Cilacap
Jadwal pemadaman listrik Cilacap 16 Mei 2024 melanda ULP Sidareja. (Ilustrasi: Freepik/kotkoa)

HARIANE - PLN Cilacap telah menginformasikan jadwal pemadaman listrik Cilacap hari Kamis, 9 Mei 2024 sebagai himbauan kepada masyarakat.

Pasalnya, aktivitas pemutusan jaringan listrik tersebut akan berimbas dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga dapat mengganggu kegiatan masyarakat terkait kelistrikan.

Pemadaman akan berlangsung kurang lebih selama 6 jam dari pagi dan melanda ULP Sidareja.

Lokasi Pemadaman Listrik Cilacap 16 Mei 2024

Sebelum menuju jadwal pemadaman, terdapat himbauan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, diantaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3M dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Jadwal pemadaman listrik Cilacap hari Kamis, 16 Mei 2024 telah disampaikan oleh Humas PT PLN Cilacap melalui unggahannya.

Diketahui, penghentian arus listrik sementara ini akan melanda sebagian wilayah di Cilacap disebabkan oleh adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik dan rabas-rabas pohon.

Bagi warga Cilacap yang terdampak diharapkan dapat mengantisipasi sebelumnya karena durasi pemadaman berlangsung cukup lama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB