Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan
Jadwal pemadaman listrik Jogja Kamis 5 Oktober 2023 yang akan berdampak terhadap 2 ULP dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/whatwolfk)

HARIANE - PLN Yogyakarta resmi merilis jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis, 5 Oktober 2023 akibat adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan preventif dan pembangunan jaringan.

Aktivitas mati listrik di Jogja sementara ini akan melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih tiga am dimulai dari pagi hari.

Meski demikian PLN Jogja mengimbau apabila pengerjaan selesai kurang dari waktu yang ditentukan maka listrik akan dinormalkan tanpa adanya pemberitahuan.

Warga Yogyakarta dan sekitarnya diharapkan dapat memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi dan Jadwal Mati Listrik Jogja 5 Oktober 2023

Pemutusan rangkaian arus listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, hingga akhirnya diumumkannya jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis besok.

Sementara itu, terdapat peringatan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 m dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berlonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Cegah Aksi Terorisme, FPKT DIY Ajak Masyarakat Ikut Tangkal Faham Radikal

Kamis, 19 September 2024 22:10 WIB
Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Entaskan Permasalahan Air, Pemkab Gunungkidul Bangun Pamsimas di Kawasan Utara

Kamis, 19 September 2024 22:08 WIB
Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Berikan Apresiasi, Pemkab Kulon Progo Gelar Penutupan Rangkaian Peringatan HUT Kemerdekaan RI

Kamis, 19 September 2024 20:37 WIB
Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Hasil Wakaf Umat, Hotel Masjid Jogokaryan di Kaliurang Diresmikan Menteri Sandiaga Uno

Kamis, 19 September 2024 16:38 WIB
Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Pemda DIY Serahkan 1.417 Sertifikat Sultan Ground dan Pakualaman Ground

Kamis, 19 September 2024 16:34 WIB
3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

3 Pelaku Pembacokan di Semarang yang Tewaskan Mahasiswa Udinus Berhasil Ditangkap

Kamis, 19 September 2024 16:20 WIB
3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

3,5 Tahun Kepemimpinan Abdul Halim Muslih, 10 Ribu Warga Bantul Keluar dari Kemiskinan

Kamis, 19 September 2024 16:18 WIB
Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Sepanjang Tahun 2024, 35 Anak di Gunungkidul Jadi Korban Kekerasan Seksual

Kamis, 19 September 2024 15:44 WIB
Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Capaian Fisik 90%, Proyek Infrastruktur Kabupaten Sleman Siap Beroperasi di Akhir Tahun 2024

Kamis, 19 September 2024 15:40 WIB
Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Geger Penemuan Mayat Anak Perempuan di Pantai Lebak Banten, Wajah Diperban Kencang

Kamis, 19 September 2024 15:39 WIB