Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan
Jadwal pemadaman listrik Jogja Kamis 5 Oktober 2023 yang akan berdampak terhadap 2 ULP dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/whatwolfk)

HARIANE - PLN Yogyakarta resmi merilis jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis, 5 Oktober 2023 akibat adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan preventif dan pembangunan jaringan.

Aktivitas mati listrik di Jogja sementara ini akan melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih tiga am dimulai dari pagi hari.

Meski demikian PLN Jogja mengimbau apabila pengerjaan selesai kurang dari waktu yang ditentukan maka listrik akan dinormalkan tanpa adanya pemberitahuan.

Warga Yogyakarta dan sekitarnya diharapkan dapat memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi dan Jadwal Mati Listrik Jogja 5 Oktober 2023

Pemutusan rangkaian arus listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, hingga akhirnya diumumkannya jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis besok.

Sementara itu, terdapat peringatan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 m dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berlonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB