Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan
Jadwal pemadaman listrik Jogja Kamis 5 Oktober 2023 yang akan berdampak terhadap 2 ULP dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/whatwolfk)

HARIANE - PLN Yogyakarta resmi merilis jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis, 5 Oktober 2023 akibat adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan preventif dan pembangunan jaringan.

Aktivitas mati listrik di Jogja sementara ini akan melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih tiga am dimulai dari pagi hari.

Meski demikian PLN Jogja mengimbau apabila pengerjaan selesai kurang dari waktu yang ditentukan maka listrik akan dinormalkan tanpa adanya pemberitahuan.

Warga Yogyakarta dan sekitarnya diharapkan dapat memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi dan Jadwal Mati Listrik Jogja 5 Oktober 2023

Pemutusan rangkaian arus listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, hingga akhirnya diumumkannya jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis besok.

Sementara itu, terdapat peringatan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 m dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berlonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025