Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan
Jadwal pemadaman listrik Jogja Kamis 5 Oktober 2023 yang akan berdampak terhadap 2 ULP dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/whatwolfk)

HARIANE - PLN Yogyakarta resmi merilis jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis, 5 Oktober 2023 akibat adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan preventif dan pembangunan jaringan.

Aktivitas mati listrik di Jogja sementara ini akan melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih tiga am dimulai dari pagi hari.

Meski demikian PLN Jogja mengimbau apabila pengerjaan selesai kurang dari waktu yang ditentukan maka listrik akan dinormalkan tanpa adanya pemberitahuan.

Warga Yogyakarta dan sekitarnya diharapkan dapat memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi dan Jadwal Mati Listrik Jogja 5 Oktober 2023

Pemutusan rangkaian arus listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, hingga akhirnya diumumkannya jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis besok.

Sementara itu, terdapat peringatan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 m dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berlonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025
2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

2 Motor Adu Banteng saat Malam Suro di Gunungkidul, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 27 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 27 Juni 2025