Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023: Syarat Perpanjangan dan Jam Buka Layanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023
Jadwal SIM keliling Karawang April 2023. (Foto: YouTube/Yoga N Gladys)

HARIANE – Berikut informasi resmi terkait jadwal SIM keliling Karawang April 2023 beserta syarat-syarat perpanjangan dan jam buka layanan yang penting untuk diperhatikan.   

Jadwal perpanjangan SIM ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna Surat Izin Mengemudi (SIM)  terutama warga sekitar Karawang Provinsi Jawa Barat.

SIM keliling adalah bentuk pelayanan umum yang diselenggarakan secara efektif, sistematis, efisien, akuntabel, serta didukung oleh adanya kepastian hukum dan naungan Polri, seperti dikutip dari laman resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut menjadi tugas dari unit pengurusan SIM dalam Satpas yang berfokus pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Karawang, jadwal perpanjangan SIM dibuka pada hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 09.00-15.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu hanya berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Karawang April 2023 berdasarkan sebaran lokasi yang berbeda:

1. Hari Senin di Pos Lantas Dawuan

2. Hari Selasa di Yogya Grand Karawang
3. Hari Rabu di Mall Cikampek
4. Hari Kamis di Rengasdengklok/ Telagasari
5. Hari Jum’at dan Sabtu di Parkiran Mega Mall

 Apabila terdapat perubahan jadwal layanan SIM keliling, maka pihak Polres Karawang akan memberikan informasi lebih lanjut.

Khusus untuk hari Kamis pada minggu pertama dan ketiga pelayanan SIM keliling dilakukan di daerah Telagasari, sedangkan minggu kedua maupun keempat di sekitar Rengasdengklok.

Sebelum mengajukan pengurusan perpanjangan SIM A atau pun C, pemohon dapat memenuhi sejumlah syarat penting terlebih dahulu, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta foto copy sebanyak 2 lembar

2. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang dinyatakan masih dalam masa berlaku
3. Surat keterangan sehat secara jasmani maupun rohani

Ads Banner

BERITA TERKINI

Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Prakiraan Cuaca Senin 24 Februari 2025, Hujan Lebat Guyur Wilayah ini

Minggu, 23 Februari 2025 14:59 WIB
Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Terima Rp 6,1 Miliar, Begini Duduk Perkara Kasus Korupsi Walikota Semarang dan Suami

Minggu, 23 Februari 2025 14:37 WIB
Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Pemkab Gunungkidul Targetkan PAD PBB 2025 Capai Rp 25,4 Miliar

Minggu, 23 Februari 2025 14:36 WIB
Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Tahap Pelunasan Berakhir, Kuota Haji Khusus 2025 Capai 100%

Minggu, 23 Februari 2025 14:34 WIB
Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Rakernas Pemuda Tani Indonesia 2025: Pupuk Hingga Ekspor Jadi Program Strategis

Minggu, 23 Februari 2025 11:30 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Minggu, 23 Februari 2025 09:54 WIB
Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB