Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023: Syarat Perpanjangan dan Jam Buka Layanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023
Jadwal SIM keliling Karawang April 2023. (Foto: YouTube/Yoga N Gladys)

HARIANE – Berikut informasi resmi terkait jadwal SIM keliling Karawang April 2023 beserta syarat-syarat perpanjangan dan jam buka layanan yang penting untuk diperhatikan.   

Jadwal perpanjangan SIM ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna Surat Izin Mengemudi (SIM)  terutama warga sekitar Karawang Provinsi Jawa Barat.

SIM keliling adalah bentuk pelayanan umum yang diselenggarakan secara efektif, sistematis, efisien, akuntabel, serta didukung oleh adanya kepastian hukum dan naungan Polri, seperti dikutip dari laman resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut menjadi tugas dari unit pengurusan SIM dalam Satpas yang berfokus pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Karawang, jadwal perpanjangan SIM dibuka pada hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 09.00-15.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu hanya berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Karawang April 2023 berdasarkan sebaran lokasi yang berbeda:

1. Hari Senin di Pos Lantas Dawuan

2. Hari Selasa di Yogya Grand Karawang
3. Hari Rabu di Mall Cikampek
4. Hari Kamis di Rengasdengklok/ Telagasari
5. Hari Jum’at dan Sabtu di Parkiran Mega Mall

 Apabila terdapat perubahan jadwal layanan SIM keliling, maka pihak Polres Karawang akan memberikan informasi lebih lanjut.

Khusus untuk hari Kamis pada minggu pertama dan ketiga pelayanan SIM keliling dilakukan di daerah Telagasari, sedangkan minggu kedua maupun keempat di sekitar Rengasdengklok.

Sebelum mengajukan pengurusan perpanjangan SIM A atau pun C, pemohon dapat memenuhi sejumlah syarat penting terlebih dahulu, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta foto copy sebanyak 2 lembar

2. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang dinyatakan masih dalam masa berlaku
3. Surat keterangan sehat secara jasmani maupun rohani

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025
Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Perempuan Asal Pengasih Jadi Korban Kecelakaan di Sentolo

Jumat, 27 Juni 2025
Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Tersengat Listrik Sound System, Remaja SMP Meninggal Dunia

Jumat, 27 Juni 2025
Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jelang Libur Panjang, Wisatawan Pantai Gunungkidul Diimbau Hati-Hati Dengan Kemunculan Ubur-Ubur

Jumat, 27 Juni 2025
‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

‎Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul, Isuzu Traga Tabrak Tronton Parkir di Bahu Jalan ...

Jumat, 27 Juni 2025
‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

‎Tak Mau Disebut Mafia Tanah, Begini Dalih Tersangka Kasus Mbah Tupon

Jumat, 27 Juni 2025