Berita , Jabar

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023: Syarat Perpanjangan dan Jam Buka Layanan

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023
Jadwal SIM keliling Karawang April 2023. (Foto: YouTube/Yoga N Gladys)

HARIANE – Berikut informasi resmi terkait jadwal SIM keliling Karawang April 2023 beserta syarat-syarat perpanjangan dan jam buka layanan yang penting untuk diperhatikan.   

Jadwal perpanjangan SIM ini bermanfaat bagi masyarakat pengguna Surat Izin Mengemudi (SIM)  terutama warga sekitar Karawang Provinsi Jawa Barat.

SIM keliling adalah bentuk pelayanan umum yang diselenggarakan secara efektif, sistematis, efisien, akuntabel, serta didukung oleh adanya kepastian hukum dan naungan Polri, seperti dikutip dari laman resmi Satlantas Polrestabes Surabaya.

Hal tersebut menjadi tugas dari unit pengurusan SIM dalam Satpas yang berfokus pada layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Jadwal SIM Keliling Karawang April 2023

Dilansir dari akun Instagram resmi Satlantas Polresta Karawang, jadwal perpanjangan SIM dibuka pada hari Senin sampai Jum’at mulai pukul 09.00-15.00 WIB, sedangkan untuk Sabtu hanya berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Berikut jadwal SIM keliling wilayah Karawang April 2023 berdasarkan sebaran lokasi yang berbeda:

1. Hari Senin di Pos Lantas Dawuan

2. Hari Selasa di Yogya Grand Karawang
3. Hari Rabu di Mall Cikampek
4. Hari Kamis di Rengasdengklok/ Telagasari
5. Hari Jum’at dan Sabtu di Parkiran Mega Mall

 Apabila terdapat perubahan jadwal layanan SIM keliling, maka pihak Polres Karawang akan memberikan informasi lebih lanjut.

Khusus untuk hari Kamis pada minggu pertama dan ketiga pelayanan SIM keliling dilakukan di daerah Telagasari, sedangkan minggu kedua maupun keempat di sekitar Rengasdengklok.

Sebelum mengajukan pengurusan perpanjangan SIM A atau pun C, pemohon dapat memenuhi sejumlah syarat penting terlebih dahulu, antara lain:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta foto copy sebanyak 2 lembar

2. Surat Izin Mengemudi (SIM) asli yang dinyatakan masih dalam masa berlaku
3. Surat keterangan sehat secara jasmani maupun rohani

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Stabil, Cek Daftarnya Disini

Minggu, 18 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 18 Mei 2025 Berapa? Cek Yuk

Minggu, 18 Mei 2025
Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025