Warga Bandung ketahui jadwal SIM keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025. (Foto: Dok. Humas Polri)
Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan perpanjangan SIM A atau C adalah sebagai berikut:
1. Membawa SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2. Membawa KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku. 3. Pelayanan SIM keliling hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C. 4. Membawa surat keterangan sehat. 5. Membawa surat tes psikologi.Demikian informasi mengenai jadwal SIM keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025 yang tersebar di beberapa lokasi berbeda. ****