Jateng

Jadwal Sukoharjo Job Fair 2023 Gratis dengan Banyak Lowongan Kerja, Simak Ketentuannya di Sini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
Sukoharjo Job Fair 2023
Agenda Sukoharjo Job Fair 2023 diadakan secara gratis oleh Pemkab Sukoharjo. (Ilustrasi: Pexels/Pixabay)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo akan mengadakan Sukoharjo Job Fair 2023 secara gratis.

Agenda dari Pemkab Sukoharjo ini akan diselenggarakan pada tanggal 22 - 23 Agustus 2023 yang akan diikuti oleh 30 perusahaan ternama dengan banyak lowongan kerja.

Acara ini diadakan secara gratis dan terbuka untuk umum serta masyarakat luas, baik dari dalam wilayah Sukoharjo maupun dari luar Sukoharjo.

Seperti yang diketahui, Job Fair adalah sebuah acara yang diselenggarakan dengan mengumpulkan berbagai perusahaan untuk mencari kandidat pekerja (karyawan) yang bisa bekerja di perusahaan tersebut.

Adanya Job Fair ini bisa menjadi tempat untuk bertemu langsung antara pemberi kerja (perusahaan) dengan para pencari kerja.

Jadwal dan Tata Cara Mengikuti Sukoharjo Job Fair 2023

Sukoharjo Job Fair 2023
Info penyelenggaraan Sukoharjo Job Fair 2023. (Foto: Instagram/Dispernaker Sukoharjo)

Sukoharjo Job Fair pada tahun 2023 kali ini akan diadakan pada hari Selasa dan Rabu, 22 - 23 Agustus 2023 pukul 09.00 - 15.00 WIB.

Bertempat di Gedung Pusat Promosi Potensi Daerah (GP3D) yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kutorejo, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.

Dirilis akun Instagram Dispernaker Sukoharjo, bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

1. Wajib mematuhi protokol kesehatan

2. Mengenakan pakaian bebas rapi dan sopan
3. Membawa ATK (alat tulis kantor) yang diperlukan seperti booknotes dan bolpoint
4. Membawa identitas diri beserta berkas melamar pekerjaan, meliputi:

a. Surat lamaran kerja

b. Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup
c. Pas foto berwarna dengan ukuran 3x4 atau 4x6 berlatar belakang warna merah
d. Fotokopi ijazah terakhir
e. Fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi Akte Kelahiran

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB