Berita , D.I Yogyakarta

Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, ASN di Gunungkidul Dilarang Foto Pose Jari

profile picture Pandu S
Pandu S
Jaga Kondusifitas Pilkada 2024, ASN di Gunungkidul Dilarang Foto Pose Jari
Ilustrasi ASN. (Foto: Freepik)

HARIANE - Selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul menghimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berfoto dengan mengacungkan jari yang merepresentasikan nomor urut pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati.

Himbauan ini diberikan untuk menjaga kondusivitas dan menjunjung netralitas ASN selama masa Pilkada 2024.

Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan bahwa ASN merupakan pegawai yang sudah terikat dengan aturan yang mengharuskan untuk bersikap netral dalam segala bentuk pemilu, termasuk dalam Pilkada 2024. Oleh karena itu, para ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu Paslon.

“Pose jari harus dihindari, pose dengan Paslon juga tidak boleh, apalagi memasang atribut dan menghadiri kampanye,” kata Sunawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/9/2024).

Pihaknya menjelaskan bahwa kegiatan atau tindakan apa pun yang dapat menimbulkan kecurigaan mengenai pelanggaran netralitas ASN sebaiknya dihindari, termasuk menghadiri rapat atau kampanye.

Menurutnya, ASN perlu mencermati terlebih dahulu muatan rapat atau pertemuan. Hal ini untuk mengantisipasi jika ada tim sukses yang hadir pada pertemuan tersebut.

“Soalnya yang bekerja untuk pengawasan nanti adalah Badan Pengawas Pemilu. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada dugaan pelanggaran netralitas ASN, termasuk organisasi masyarakat,” jelasnya.

Apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh ASN terkait netralitas, BKPPD nantinya hanya akan menunggu laporan dari Bawaslu.

Selain itu, seluruh atasan pegawai yang berstatus ASN juga harus memberikan himbauan dan pembinaan terhadap bawahannya, sehingga para pegawai mampu menjaga netralitasnya.

“Untuk kampanye damai, itu ranahnya KPU. Sedangkan ASN juga sudah melakukan deklarasi secara serentak oleh kepala OPD, yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas di masing-masing OPD,” imbuhnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025