HARIANE - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengingatkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul agar tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024 ini. Sejumlah upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mengingatkan dan memantau agar para abdi negara ini tetap menjaga netralitas mereka dalam pesta demokrasi.
“Kami mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Kabupaten Gunungkidul agar tidak terlibat pada praktik politik praktis. Tetap menjaga netralitas sebagai ASN,” kata Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar.
Lebih lanjut ia mengatakan, upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menjaga netralitas ASN sudah dilakukan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024 lalu kemudian saat ini terus dilanjutkan, mengingat pada November mendatang Gunungkidul akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Bupati). Tindakan yang dilakukan adalah dengan dikeluarkannya himbauan secara tertulis melalui surat edaran, selain itu juga pengawasan secara bersama dengan pihak-pihak terkait.
“Termasuk dengan pembekalan,” paparnya.
Tidak hanya sebatas itu saja, BKPPD juga berkoordinasi dengan bawaslu dalam pengawasan netralitas ASN menjelang pelaksanaan pesta politik. Akun-akun media social para ASN ini juga tak luput dari pantauan pemerintah dan Bawaslu. Bila ada aktivitas yang sekiranya menaruh keberpihakan terhadap tokoh atau partai tertentu nantinya dapat dilakukan klarifikasi dan dan penanganan lanjutan.
“Tentunya dalam hal ini kami juga koordinasi dengan BAwaslu, mereka yang lebih paham mengenai jenis pelanggaran dalam politik,” imbuhnya.
Selain pemerintah dan lembaga terkait lainnya, Iskandar juga meminta partisipasi masyarakat umum untuk turut melakukan pengawasan bersama mengenai netralitas ASN. Mengingat saat ini sejumlah tokoh dari akademisi, pengerak masyarakat (program social), petahana, masyarakat umum, hingga tokoh agama disebut-sebut hendak mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati Gunungkidul.
“Kami sangat berharap masyarakat juga membantu pada pengawasan ini. Prinsipnya ASN hanya focus dalam pelayanan terhadap masyarakat saja,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pengawasan terhadap netralitas ASN pada Pilkada 2024 gini tentunya sudah dilakukan. Pengawasan dilakukan secara terus menerus sebelum hingga setelah tahun politik berlangsung, koordinasi dengan lintas sectoral pun dilakukan.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Bawaslu beberapa waktu lalu, salah satu unsur kerawanan politik yang sering terjadi di daerah adalah keterlibatan ASN pada politik praktis. Padahal hal tersebut tidak diperbolehkan, aturannya pun jelas. Sehingga pihaknya menindak tegas bila ada temuan ASN yang terlibat politik praktis.
“Pengawasan terus kami lakukan untuk tetap menjaga netralitas abdi negara,” ujar Andang.